Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Daerah Riau menyatakan akan terus menyelidiki unsur judi dalam Gelanggang Permainan (gelper) di Kota Pekanbaru meskipun dalam razia sejumlah tempat tidak ditemukan tindak pidana berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
"Perkara tidak dapat itulah kenyataannya, kalau tidak dirazia tak bakal dapat juga. Itu harus dilakukan dengan cara penyelidikan, kalau perlu dengan nongkrong di situ," kata Kapolda Riau, Brigjend Pol Nandang di Pekanbaru, Rabu.
Dia mengatakan memang banyak laporan yang masuk dari masyarakat terkait judi di gelper Kota Pekanbaru, bahkan sampai ke Markas Besar Polri. Kapolda menyatakan sudah memerintahkan untuk ditindak agar permainan itu benar-benar tak masuk unsur judi.
Salah satu cara untuk melakukan penindakan itu adalah dengan razia, namun memang banyak tidak ditemukan. Menurutnya tentu yang namanya tindakan menyimpang pasti akan dilakukan dengan sembunyi-sembunyi.
"Kalau izinnya memang bukan judi gelper itu, tapi mungkin dalam praktek ada judi namun tidak terang benderang, tidak langsung uang. Kalau uang ditukar di luar, kita tak tahu apa yang ditukarnya, tak mungkin juga semuanya diikuti," ujarnya.
Terkait dugaan adanya dua orang yang dilepaskan dari razia gelper akhir pekan lalu, dia mengaku belum dapat laporan itu. Namun demikian pihaknya akan mengecek kebenaran informasi itu.
Sebelumnya pada razia Jumat (22/98) sore tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau dan Kepolisian Resor Pekanbaru melaksanakan lidik tentang adanya unsur tindak pidana perjudian di 12 lokasi. Semua lokasi itu memang mendapat izin permainan ketangkasan dari Pemerintah Kota Pekanbaru.
Setelah melakukan penyelidikan ke 12 lokasi gelanggang ketangkasan (Gelper) tersebut tim mendapatkan hasil di salah satu area permainan. "Ada beberapa pelaku yang diduga melakukan tindakan pidana perjudian," kata Kepala Polresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto melalui Wakil Kapolresta AKBP Edy Sumardi ketika itu, Sabtu (23/9).
Penangkapan terhadap pelaku diduga tindak pidana perjudian, yaitu GP (pemain), SR (penerima penukaran voucher) dan FE (penerima uang tip) dengan modus pemain menukarkan voucher dengan uang melalui wasit. Tim gabungan, lanjutnya menemukan barang bukti berupa uang senilai Rp400.000.***2***
Berita Lainnya
Bawaslu Riau belum temukan pelanggaran di Pemilu 2024
16 February 2024 6:27 WIB
BPBD belum temukan dampak bencana di Bogor akibat guncangan gempa Sukabumi
14 December 2023 14:33 WIB
Kejari Dumai belum temukan mark up pengadaan Bandwidth
29 July 2023 18:07 WIB
Legislator temukan Pangkalan TNI Angkatan Laut di Papua belum dapat anggaran
25 February 2023 16:21 WIB
Pekanbaru belum temukan anak dengan gagal ginjal misterius
26 October 2022 5:52 WIB
Pekanbaru belum temukan KIPI bagi vaksinasi anak 6-11 tahun
21 January 2022 6:38 WIB
Waduh, Bupati Bengkalis temukan banyak pegawai belum ngantor
17 May 2021 19:04 WIB
Bawaslu Bengkalis temukan puluhan rumah belum di Coklit PPDP KPU
16 August 2020 18:44 WIB