Pekanbaru belum temukan anak dengan gagal ginjal misterius

id Pekanbaru belum temukan anak dengan gagal ginjal misterius,Gagal ginjal anak

Pekanbaru belum temukan anak dengan gagal ginjal misterius

Arsip foto.Dokter merawat pasien anak penderita gagal ginjal akut di ruang Pediatrik Intensive Care Unit (PICU) Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin, Banda Aceh, Aceh, Jumat (21/10/2022). (ANTARA/Ampelsa)

Pekanbaru (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru mengumumkan sejauh ini belum menemukan kasus gagal ginjal misterius pada anak, pascapenarikan obat cair/sirup oleh Kementerian Kesehatan.

"Sampai dengan saat ini belum ada laporan, jadi kita pastikan kasus itu belum ditemukan di Kota Pekanbaru," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldy di Pekanbaru, Rabu.

Zaini menyebut, bahwa tim dari dinas kesehatan sempat mendeteksi kasus yang diduga gagal ginjal pada anak, lalu Dinas Kesehatan (Diskes) melakukan penelitian karena awalnya mencurigai ada kasus itu ternyata hasilnya memang tidak ada.

Namun demikian kini Diskes masih terus melakukan kordinasi untuk memantau ke sejumlah sarana kesehatan. Mereka melakukan pemantauan untuk mencegah adanya obat sirup yang dilarang tapi belum ditarik.

"Kita bahas segera, kita segera melakukan pemantauan ke lapangan bersama," tegasnya.

Zaini mengimbauagar masyarakat tidak panik dengan munculnya penyakit ginjal misterius pada anak. Masyarakat bisa melapor ke layanan kesehatan bila mendapati kasus ginjal misterius pada anak.

Mereka bisa menjalani pemeriksaan medis agar diperoleh diagnosa terhadap anak tersebut. Warga juga diingatkan agar tidak sembarangan memberikan obat atau ramuan tradisional kepada anak.

"Obat atau ramuan sembarangan bisa saja memperberat kerja ginjal anak," jelasnya.

Dirinya juga menyarankan agar orangtua konsultasi dengan dokter bila hendak memberikan obat medis kepada anak yang sedang sakit dan menyarankan anak -anak juga harus mengkonsumsi makanan yang bergizi.

Sebelumnya diberitakan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, terhitung hari ini, Kamis (20/10) meminta seluruh apotek yang beroperasi di Ibukota Provinsi Riau untuk menyetop sementara penjualan obat cair/sirup.

Kepala Diskes Kota Pekanbaru dr. Zaini Rizaldy Saragih menyebutkan, hal itu sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak yang ditandatangani Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada 18 Oktober 2022.

"Baru sore kemarin kita dapat (SE resmi). Makanya hari ini kita akan surati apotek dan toko obat agar untuk sementara waktu tidak menjual sediaan dalam bentuk sirup sampai ada pengumuman resmi pemerintah lebih lanjut," ucapnya, Kamis (20/10).

Berdasarkan SE dimaksud, kata Zaini, bagi tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara juga diminta agar tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Karena itu kita akan segera surati apotek dan juga toko obat mengenai hal ini," ujarnya.

Disampaikannya, pelarangan penjualan obat sirup tersebut diberlakukan pemerintah pasca ditemukannya 192 kasus gagal ginjal akut misterius terhadap anak usia 0-5 tahun diberbagai wilayah di Indonesia.

kata dia, sejauh ini telah ditemukan sebanyak 192 kasus gagal ginjal akut misterius terhadap anak usia 0-5 tahun di sejumlah daerah. Rinciannya di DKI Jakarta 50 kasus, Jawa Barat 24 kasus, Jawa Timur 24 kasus, Sumatra Barat 21 kasus, Aceh 18 kasus, dan Bali 17 kasus.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) bersama Kementerian Kesehatan masih meneliti penyebab dari penyakit ini.