Dua WNI Tawanan Kelompok Abu Sayyaf Diserahkan Ke Pemerintah Indonesia

id dua wni, tawanan kelompok, abu sayyaf, diserahkan ke, pemerintah indonesia

Dua WNI Tawanan Kelompok Abu Sayyaf Diserahkan Ke Pemerintah Indonesia

Jakarta (Antarariau.com) - Dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibebaskan militer Filipina setelah disandera kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Filipina Selatan akan diserahkan kepada perwakilan Pemerintah RI di Filipina Jumat pagi ini.

Keterangan resmi yang diperoleh Antara di Jakarta, menyebutkan kedua WNI yang dibebaskan militer Filipina Kamis kemarin itu adalah Sawal dan Saparudin, penduduk Majene, Sulawesi Barat.

Keduanya akan diserahkan Komando Militer Mindanao Wilayah Barat kepada Atase Pertahanan RI di Filipina Kolonel (P) Asep Syaefudin, sekitar pukul 09.30 waktu setempat.

Kedua WNI disandera Abu Sayyaf sejak 19 November 2016. Keduanya berhasil dibebaskan oleh Angkatan Bersenjata Filipina (AFP) untuk langsung dievakuasi ke rumah sakit di Zamboanga untuk mendapat perawatan medis.

"Kini kondisinya sudah pulih dan sehat," demikian sumber Antara menyebutkan.

Dengan dibebaskannya dua WNI itu, kini tersisa lima orang WNI masih disandera Abu Sayyaf di Pulau Jolo, Mindanao.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Christiawan Nasir mengatakan seluruh WNI yang disandera dalam kondisi baik.

"Saat ini WNI yang disandera lokasinya berpindah-pindah, meski kadang juga jumlahnya dipecah, tapi masih dalam lokasi yang sama. Informasinya juga bahwa keadaan para sandera kini dalam kondisi yang baik," kata Arrmanatha.

Militer Filipina berhasil membebaskan dua WNI yang menjadi sandera Abu Sayyaf setelah selamat dari kontak senjata antara polisi Filipina dan kelompok militan itu di Jolo.

Mengutip Reuters, komandan militer Brigadir Jenderal Cirilito Sobejana mengatakan kepada wartawan, dalam serangan itu lima anggota kelompok militan tewas, sedangkan lima anggota militer Filipina terluka.