Pekanbaru (Antarariau.com) - Warga Kota Pekanbaru memprotes keberadaan menara telekomunikasi yang berdiri setinggi 20 meter tepat di trotoar Taman Kota Kayu Putih, pusat kota di ibu kota Provinsi Riau tersebut.
"Kami sudah berkali-kali melayangkan surat baik ke DPRD Kota Pekanbaru maupun Pemerintah Kota Pekanbaru. Tapi belum ada respon sama sekali," kata Hinsatopa Simatupang kepada Antara di Pekanbaru, Rabu.
Hinsatopa Simatupang merupakan ketua RW 03, Kelurahan Simpang Empat, Kecamatan Pekanbaru Kota, atau lokasi tempat menara Base Transceiver Station (BTS) itu berada.
Ia mengatakan BTS jenis "micro cell" tersebut telah berdiri sejak setahun terakhir. Padahal, kata dia, baik aparat pemerintahan tingkat RW maupun RT setempat tidak pernah memberikan rekomendasi pendirian menara itu.
Ia juga menuturkan bahwa Taman Kayu Putih yang selalu ramai pada sore hari itu berdiri diatas lahan Pemerintah Provinsi Riau.
"Anehnya saat pendirian tower itu dilakukan, mereka pernah menunjukkan ke kita surat izin pendirian tower dari Pemko Pekanbaru. Padahal itu lahan milik Pemprov Riau. Kami juga tidak pernah berikan rekomendasi," urainya.
Setelah kesekian kalinya mengirim surat kepada anggota DPRD dan Pemko Pekanbaru, dia mengatakan pekan lalu kembali mengirimkan surat ke perusahaan penanggung jawab BTS itu. Surat berisikan permintaan pemindahan tower yang dikeluarkan 16 Agustus 2017 lalu itu ditujukan ke Excel Comindo Pekanbaru.
"Barusan kami kirim lagi karena di sebelah BTS tersebut merupakan kediaman Pak Rifai Rahman (Mantan Wakil Gubernur Riau 1998-2003). Beliau keberatan dengan keberadaan tower itu," urainya.
Lebih jauh, dia bersama sejumlah warga lainnya berharap agar BTS tersebut dapat segera ditindak lanjuti oleh Pemko Pekanbaru. Apakah nantinya harus dibongkar atau dipindahkan, katanya.
Terpisah, Divisi Promo dan Marketing XL Pekanbaru, Ade Akmal Putra menuturkan bahwa perusahaan layanan telekomunikasi nasional tersebut tidak lagi terlibat menangani pendirian menara BTS.
Seluruh BTS yang digunaan XL kini diserahkan kepada pihak ketiga selaku pihak yang mendirikan maupun mengelola BTS.
"Ini sudah kita lakukan selama lima tahun terakhir, dan kita memang tidak terlibat langsung dalam pengadaan menara BTS," tuturnya.
Berita Lainnya
Warga keluhkan Keberadaan Menara Ilegal
11 January 2012 12:41 WIB
Kemenkominfo secara resmi hentikan penomoran telekomunikasi yang tak lagi aktif
17 February 2024 13:56 WIB
Layanan telekomunikasi di Gaza kembali pulih
20 January 2024 11:09 WIB
Kemenkominfo antisipasi peningkatan trafik telekomunikasi selama mudik Lebaran
19 April 2023 13:00 WIB
Kesiapan operator telekomunikasi dalam menghadapi mudik Lebaran 2023
25 March 2023 15:40 WIB
Satelit telekomunikasi China APSTAR-6E memulai perubahan orbit secara otomatis
26 January 2023 15:51 WIB
Mitratel perkokoh visi ESG usai masuk anggota baru indeks DX ESG Leaders
21 September 2022 11:51 WIB
Cina atur hukuman kredit sosial bagi penipu telekomunikasi dan internet
27 August 2022 13:04 WIB