Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan Pemerintah menargetkan pengujian keamanan perangkat telekomunikasi bisa sepenuhnya dilakukan di balai uji dalam negeri pada akhir tahun 2026.
Meutya Hafid menjelaskan, saat ini Indonesia memiliki 10 balai uji perangkat telekomunikasi, termasuk Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos, Depok sebagai yang terbesar di Asia Tenggara.
"Sesuai dengan semangat Presiden bahwa kita harus berdiri di atas kaki sendiri termasuk di perangkat digital, maka akhir tahun 2026 insya Allah untuk pengujian perangkat-perangkat telekomunikasi hampir seluruhnya sudah bisa dilakukan di dalam negeri," kata Meutya saat ditemui di BBPPT Depok, Jawa Barat, Rabu.
Menkomdigi menekankan pentingnya pengujian keamanan perangkat telekomunikasi untuk memberikan kepercayaan publik terhadap kualitas perangkat yang mereka gunakan.
Merujuk pada laporan World Health Organization dan International Commission on Non-Ionizing Radiation Protection, dia menjelaskan radiasi elektromagnetik dari perangkat telekomunikasi perlu dikendalikan.
Standar internasional menetapkan, laju penyerapan energi oleh tubuh manusia tidak boleh melebihi 2 watt per kilogram untuk bagian tubuh tertentu dan 0,08 watt per kilogram untuk rata-rata seluruh tubuh manusia.
Oleh karena itu, perangkat telekomunikasi yang beredar di pasaran harus dipastikan aman dan tidak membahayakan kesehatan penggunanya.
"Di sinilah pentingnya pengujian Electromagnetic Compatibility (EMC) dan Specific Absorption Rate atau (SAR)," ujar Meutya.
Selain di dalam negeri, saat ini pengujian perangkat telekomunikasi dapat dilakukan di 103 balai uji rujukan di luar negeri. Setelah akhir 2026, pengujian tersebut harus dilakukan di Indonesia.
Kemkomdigi berupaya memperkuat balai uji dalam negeri hingga membuka kesempatan untuk pendirian balai uji baru di Indonesia agar ekosistem pengujian perangkat telekomunikasi dalam negeri bisa memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga global.
"Ini tidak hanya menjadi kemandirian digital, tapi kita juga berharap nanti juga ini bisa membantu penambahan pemasukan negara dari balai uji untuk perangkat telekomunikasi," katanya.
Baca juga: Menkomdigi Meutya Hafid pantau layanan telekomunikasi di Stasiun Gambir
Baca juga: Menkomdigi Meutya Hafid tegaskan kewajiban platform perketat perlindungan anak