Gubri Nilai Transportasi Daring Sudah Sesuai Aturan

id gubri nilai, transportasi daring, sudah sesuai aturan

Gubri Nilai Transportasi Daring Sudah Sesuai Aturan

Pekanbaru (Antarariau.com) - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman yakin kalau keberadaan transportasi dalam jaringan (daring) atau online di Pekanbaru sudah ikut aturan main dari pemerintah pusat, jika ada izin berarti bisa berjalan sebaliknya tidak.

"Kita kembali ke aturan pusat saja seperti apa, itu yang harus dipegang," kata Andi menanggapi konflik antara transportasi daring dengan taksi konvensional Minggu kemarin di Pekanbaru, Selasa.

Menurut Andi jika memang transportasi daring berjalan di Pekanbaru artinya pemerintah pusat sudah memberikan izin berarti tidak ada masalah itu diterapkan di daerah.

Bahkan jelasnya pada dasarnya semua usaha dan transportasi online yang ada di daerah termasuk Pekanbaru sudah punya kantor di pusat Jakarta.

Sementara untuk di daerah itu ada perwakilan dan organisasi atau wadahnya. Sehingga semua aturan main pastilah sudah disebar dan disampaikan hingga ke cabang.

"Jadi tinggal menjalankan apa yang diputuskan pemerintah pusat di daerah," tutur Andi mempertegas.

Sehingga sebut dia jika ada konflik dan kendala dalam penerapan di daerah tinggal duduk bersama antara organisasi dan pemerintahnya bagaimana mendamaikan.

"Kalau ada kesalahpahaman ia organisasi yang ada dan pemerintah setempat harus ikut mendamaikan dan mendudukkan persoalan pada posisi yang sebenarnya," tambahnya.

Ditanya terkait apakah perlu dilakukan pembentukan aturan daerah yang mendukung kekuatan hukum transportasi daring di Pekanbaru Andi menambahkan tergantung urgensinya dan sejauh mana kepentingan itu bagi masyarakat dan Pemda.

Ia juga menyarankan untuk membuat sebuah aturan turunan transportasi online harus ada kajian terlebih dahulu.

"Nanti pasti aturan itu dikaji kalau memang diperlukan dengan mengundang pihak terkait.Apakah Pekanbaru sudah perlu transportasi online ia kembalikan ke aturan saja," tegasnya.

Sebelumnya dikabarkan Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT menyatakan tetap mengizinkan angkutan berbasis aplikasi beroperasi di ibu kota Provinsi Riau tersebut, pascainsiden bentrok antara pengemudi taksi konvensional dan daring Minggu malam (20/8).

"Dua-duanya kita butuh. Taksi resmi, ini adalah perusahaan anak bangsa yang telah berpartisipasi dalam membangun. Kemudian teknologi, kita hidup di era digital, untuk jadikan kita cerdas, smart, tentu bagaimana kita gunakan teknologi," kata Firdaus di Pekanbaru, Senin.

Padahal, sejumlah bawahannya termasuk Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Arifin Harahap menyatakan tegas menolak keberadaan angkutan online.

Sementara itu, disinggung soal insiden pengrusakan dan penganiayaan yang terjadi antara taksi reguler dengan berbasis aplikasi di Simpang SKA Pekanbaru, Minggu malam, merupakan masalah nasional.

Ia mengatakan penolakan serupa tidak hanya di Pekanbaru, namun juga sejumlah kota lainnya di Indonesia sehingga dirinya menilai Kementerian Perhubungan memiliki peranan penting dalam mengatasi hal ini, termasuk di Pekanbaru.

"Dalam waktu dekat saya akan berkomunikasi dengan Dirjen Perhubungan Darat yang berwenang dalam masalah ini," ujar Firdaus.

Lebih jauh, guna mengantisipasi insiden serupa antara taksi reguler dan angkutan online terulang kembali, dia meminta kepada kedua belah pihak untuk saling menghormati.

"Saya imbau kedua belah pihak untuk saling memahami. Ini kita bersaudara. Kita sama-sama hidup, sama-sama mencari makan. Saling hormati saja," tegas Firdaus.