Pekanbaru (Antarariau.com) - Ratusan supir taksi dari berbagai perusahaan penyedia jasa angkutan di Kota Pekanbaru berunjuk rasa terkait bentrokan sejumlah pengemudi taksi dengan pengemudi angkutan daring atau online Gojek, Senin.
Dalam aksinya di depan gerbang gedung perkantoran wali kota Pekanbaru tersebut, para demonstran membawa serta sejumlah kendaraan taksi mereka yang hancur akibat bentrokan dengan angkutan daring, Minggu malam (20/8).
"Kami telah bertahun-tahun di Pekanbaru. Bahkan sejak 1976 kami di sini. Sekarang kami hancur dengan keberadaan mereka (angkutan daring)," kata seorang supir Taksi, Yusra.
Dengan membawa atribut spanduk beragam tuntutan, mereka menilai sikap pengemudi Gojek telah diluar batas kewajaran. Hingga mengakibatkan sembilan mobil taksi rusak parah.
Dari pantauan Antara, mobil taksi baik dari Blue Bird, Riau Taxi, Puskopau (Pusat Koperasi Angkatan Udara) dan Kopsi rusak pada bagian kaca depan dengan kondisi pecah. Begitu juga lampu terlihat rusak dan bolong.
Meski mengakibatkan kendaraan mereka rusak, pengemudi taksi menyatakan tidak akan melakukan aksi balasan. Namun, dengan catatan bahwa pelaku kekerasan tersebut harus ditindak tegas sesuai hukum serta Pemerintah Kota Pekanbaru mencabut keberadaan angkutan daring tersebut.
Beberapa saat aksi berlangsung, Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru, Arifin Harahap mendatangi para pendemo. Beberapa dari pengemudi taksi dan pewakilan organisasi angkutan darat (Organda) Pekanbaru kemudian menggelar pertemuan.
Hingga berita ini diturunkan pertemuan itu masih terus berlangsung. Sementara ratusan massa lainnya masih tetap melanjutkan aksi demonstrasi.
Sementara itu, Kepolisian Resor Kota Pekanbaru sendiri menyatakan tengah menyelidiki bentrokan beruntun antara pengemudi transportasi berbasis aplikasi dalam hal ini Gojek dan Gocar dengan para sopir taksi konvensional yang terjadi di Simpang Mall SKA, Minggu sore hingga malam tadi.
"Pelaku dalam lidik baik dari sopir taksi konvensional maupun dari yang online," kata Kepala Polresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto.
Ia menjelaskan bahwa kejadian itu diduga berawal sekitar pukul 13.30 WIB, dimana sopir taksi konvensional Puskopau dan Kopsi sengaja memesan sebagai penumpang untuk memancing Gojek dan Gocar. Itu untuk memastikan apakah masih beroperasi setelah adanya spanduk bahwa transportasi berbasis aplikasi dilarang di Pekanbaru masih beroperasi yang dipampang di Kantor Dinas Perhubungan setempat.
"Saat itu Go Car datang ke Mall SKA menjemput penumpang sesuai pesanan penumpang. Seketika itu juga sopir-sopir taksi lebih kurang tujuh mobil yang sudah berkumpul marah dan langsung memukuli dan menggembosi ban mobilnya GoCar dan memberhentikan GoJek yang melintas," ujar kapolres.
Kemudian pada pukul 17.00 WIB para pengendara Gocar dan GoJek berencana melapor ke Kepolisian Sektor Tampan. Akan tetapi terjadi lagi keributan dan pengeroyokan oleh supir taksi konvensional terhadap pengendara GoJek Arief Setiawan (29).
Akibat kejadian itulah maka terjadi aksi ramai-ramai pengendara GoJek yang jumlahnya lebih dari 100 mendatangi lokasi. Mereka mengamuk dengan menghancurkan dan mengejar sejumlah mobil taksi konvensional.
Mereka memukul taksi dengan helm dan alat lainnya hingga ada mobil taksi yang pecah. Aksi tersebut membuat suasana ricuh di persimpangan tersebut karena juga disaksikan oleh masyarakat ramai.
Berita Lainnya
Pasca bentrok, 81 warga Desa Sampuabalo dibawa ke Polda Sultra untuk diperiksa
08 June 2019 15:27 WIB
Pasca Bentrok Berdarah Meranti, Polisi tetapkan Tiga Anggotanya Sebagai Tersangka
28 August 2016 17:35 WIB
Honda kenalkan taksi tanpa pengemudi Cruise Origin di Japan Mobility Show 2023
26 October 2023 11:16 WIB
Polisi Pastikan Penemuan Jasad Di Kandis Adalah Pengemudi Taksi Daring
28 November 2017 14:25 WIB
Pengemudi Gojek Ngamuk Hancurkan Mobil Taksi di Simpang Mal SKA
20 August 2017 19:00 WIB
Demo Ratusan Sopir Taksi Konvensional Tak Membuahkan Hasil
21 August 2017 14:05 WIB
VIDEO - Waspadai jalan menuju Kantor Walikota Pekanbaru
23 August 2020 12:01 WIB
Usai geledah kantor wali kota, giliran kantor Dinas PU Medan jadi sasaran penggeladahan KPK
19 October 2019 12:48 WIB