Bupati Bengkalis Mengeluarkan Surat Edaran Terkait Pilkades

id bupati bengkalis, mengeluarkan surat, edaran terkait pilkades

Bupati Bengkalis Mengeluarkan Surat Edaran Terkait Pilkades

Bengkalis (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau mengeluarkan surat edaran terkait Pemilihan Kepala Desa Serentak (Pilkades) yang akan dilaksanakan 93 desa se Kabupaten Bengkalis pada Selasa tanggal 11 Juli mendatang.

"Terkait dengan Pilkades serentak, Bupati Bengkalis sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 422.3/DPMD/2017/209, tertanggal 5 Juli 2017," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis H Ismail di Bengkalis, Jumat.

Dia mengatakan, SE tersebut ditujukan kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, Pimpinan Lembaga/Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Badan Usaha Milik Swasta/Kooperasi, serta Pimpinan Sekolah Negeri/Swasta dalam wilayah Kabupaten Bengkalis.

"Sesuai Peraturan Daerah Bengkalis No 7/2015 tentang Pemilihan Kepala Desa beserta perubahannya, maka para penerima surat edaran diminta berpartisipasi dan bekerjasama untuk dapat memberikan dispensasi kepada pegawai/karyawan atau siswa," katanya.

Dispensasi dimaksud lanjutnya lagi hanya bagi mereka yang penduduk desa yang melakukan pemilihan kepala desa dan terdaftar sebagai pemilih, agar dapat menggunakan hak pilihnya.

"Sedangkan untuk mereka yang ditunjuk sebagai petugas penyelenggara/panitia Pilkades, agar diberikan dispensasi sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan baik," ujarnya lagi.

Sementara itu, khusus untuk perusahaan yang beroperasi di daerah kabupaten berjuluk negeri junjungan itu, SE tersebut akan disampaikan dengan bantuan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis.