Sekretariat DPD APDESI Riau "Rumah Pergerakan Bangun Desa" Diresmikan

id sekretariat dpd, apdesi riau, rumah pergerakan, bangun desa diresmikan

Pekanbaru (Antarariau.com) - Menunjukkan eksistensi sebagai organisasi perhimpunan kepala desa, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Riau meresmikan kantor sekretariat bersama di Jalan Ronggowarsito Nomor 59, Kecamatan Sail, Pekanbaru, Kamis (8/6).

Peresmian sekretariat yang dinamai Rumah Pergerakan Bangun Desa itu dilakukan oleh Ketua Umum DPP APDESI H. Sindawa Tarang dengan membuka selubung nama turut disaksikan Ketua DPD APDESI Riau Mahroni, Sekretaris Eksekutif APDESI Riau M. Faisal Aswan dan ratusan kepala desa.

Menurut Ketua Panitia Pelantikan Herman Moyan, disebut sebagai Rumah Pergerakan Bangun Desa, karena selain sebagai sekretariat pengurus, juga dibentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Koperasi APDESI Riau.

"Hadirnya sekretariat merupakan wujud untuk menciptakan organisasi APDESI yang profesional dan mandiri," ujarnya.

Sedangkan Sindawa Tarang mengatakan, keberadaan sekretariat merupakan wajah dan kebutuhan wajib bagi setiap organisasi profesional untuk tumbuh berkembang. APDESI adalah wadah kepala desa untuk saling bertukar pikiran dan masuk bagi kemajuan pembangunan desa.

"Oleh karena itu kita patut bersyukur atas hadirnya sekretariat yang megah bagi kawan-kawan di Riau, ini sungguh luar biasa. Mulai saat ini paradigma memang harus dibalikkan, pembangunan dimulai dari desa. Kalau desa sudah maju berarti kecamatan akan maju. Begitu pula kabupaten akan maju, provinsi dan Indonesia juga akan maju," tuturnya.

Pada kesempatan itu, Sindawa Tarang juga mengajak seluruh kepala desa di Riau untuk berjuang bersama-sama dalam wadah APDESI, tanpa harus terbawa arus politisasi yang justru merugikan organisasi.

"Saatnya kita bangkit, bekerja bersama-sama untuk rakyat," sampainya.

Sindawa Tarang mengatakan, saat ini dilema besar bagi kepala desa sebagai pemerintahan terbawa yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Itu akibat dari tidak sepenuhnya pemerintah dan elit belum serius memberi perhatian kepada desa.

"Sampai hari ini gaji kepala desa saja tidak rata, ada yang dapat satu juta, ada yang dua juta. Kedepan mari kita suarakan meminta agar pemerintahan membuat standarisasi gaji kepala desa. Minimal bisa setara dengan pegawai negeri golongan IIIA," cetusnya.

Sebelumnya, pada pembukaan kegiatan pembekalan kewirausahaan nasional yang diselenggarakan APDESI Riau kerjasama Kementerian Koperasi, anggota Komisi VI DPR RI H.M. Idris Laena mengatakan, dalam Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 diatur mengenai pembentukan organisasi APDESI.

"Keberadaan organisasi APDESI dipandang penting dalam upaya membangun desa untuk kemajuan daerah dalam mewujudkan desa maju Riau sejahtera," katanya.