Pekanbaru (Antarariau.com) - Menunjukkan eksistensi sebagai organisasi perhimpunan kepala desa, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Riau meresmikan kantor sekretariat bersama di Jalan Ronggowarsito Nomor 59, Kecamatan Sail, Pekanbaru, Kamis (8/6).
Peresmian sekretariat yang dinamai Rumah Pergerakan Bangun Desa itu dilakukan oleh Ketua Umum DPP APDESI H. Sindawa Tarang dengan membuka selubung nama turut disaksikan Ketua DPD APDESI Riau Mahroni, Sekretaris Eksekutif APDESI Riau M. Faisal Aswan dan ratusan kepala desa.
Menurut Ketua Panitia Pelantikan Herman Moyan, disebut sebagai Rumah Pergerakan Bangun Desa, karena selain sebagai sekretariat pengurus, juga dibentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Koperasi APDESI Riau.
"Hadirnya sekretariat merupakan wujud untuk menciptakan organisasi APDESI yang profesional dan mandiri," ujarnya.
Sedangkan Sindawa Tarang mengatakan, keberadaan sekretariat merupakan wajah dan kebutuhan wajib bagi setiap organisasi profesional untuk tumbuh berkembang. APDESI adalah wadah kepala desa untuk saling bertukar pikiran dan masuk bagi kemajuan pembangunan desa.
"Oleh karena itu kita patut bersyukur atas hadirnya sekretariat yang megah bagi kawan-kawan di Riau, ini sungguh luar biasa. Mulai saat ini paradigma memang harus dibalikkan, pembangunan dimulai dari desa. Kalau desa sudah maju berarti kecamatan akan maju. Begitu pula kabupaten akan maju, provinsi dan Indonesia juga akan maju," tuturnya.
Pada kesempatan itu, Sindawa Tarang juga mengajak seluruh kepala desa di Riau untuk berjuang bersama-sama dalam wadah APDESI, tanpa harus terbawa arus politisasi yang justru merugikan organisasi.
"Saatnya kita bangkit, bekerja bersama-sama untuk rakyat," sampainya.
Sindawa Tarang mengatakan, saat ini dilema besar bagi kepala desa sebagai pemerintahan terbawa yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Itu akibat dari tidak sepenuhnya pemerintah dan elit belum serius memberi perhatian kepada desa.
"Sampai hari ini gaji kepala desa saja tidak rata, ada yang dapat satu juta, ada yang dua juta. Kedepan mari kita suarakan meminta agar pemerintahan membuat standarisasi gaji kepala desa. Minimal bisa setara dengan pegawai negeri golongan IIIA," cetusnya.
Sebelumnya, pada pembukaan kegiatan pembekalan kewirausahaan nasional yang diselenggarakan APDESI Riau kerjasama Kementerian Koperasi, anggota Komisi VI DPR RI H.M. Idris Laena mengatakan, dalam Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 diatur mengenai pembentukan organisasi APDESI.
"Keberadaan organisasi APDESI dipandang penting dalam upaya membangun desa untuk kemajuan daerah dalam mewujudkan desa maju Riau sejahtera," katanya.
Berita Lainnya
Haris CH terpilih aklamasi Ketua APDESI Kampar
02 September 2022 18:07 WIB
Kades Senamanenek terpilih jadi Ketua Apdesi Riau
08 January 2022 23:54 WIB
LBH Apdesi Riau buka posko pengaduan penggarapan lahan ilegal
13 August 2019 20:04 WIB
Apdesi Riau dukung Gubernur bentuk Tim terpadu tertibkan perkebunan ilegal
12 August 2019 19:40 WIB
Puluhan rumah di Lebak, Banten alami kerusakan akibat pergerakan tanah
11 December 2024 16:42 WIB
Pergerakan tanah sebabkan rumah warga ambles di Lebak, pemilik rugi Rp250 juta
29 January 2022 17:31 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB