Insentif Tak Cair, Guru Honor Pekanbaru "Curhat" Ke DPRD

id insentif tak, cair guru, honor pekanbaru, curhat ke dprd

Insentif Tak Cair, Guru Honor Pekanbaru "Curhat" Ke DPRD

Pekanbaru (Antarariau.com) - Puluhan guru honor komite Sekolah Dasar Negeri, TK dan MDA se- Kota Pekanbaru mendatangi Komisi III DPRD setempat untuk menyampaikan aspirasi dan kekesalan mereka akibat dana insentif tidak kunjung cair hingga kini.

"Kami datang ke DPRD menyampaikan aspirasi sebab selama ini ada kesenjangan antara guru honor komite sekolah negeri dengan swasta," kata salah seorang perwakilan guru honor komite SD yang minta namanya tidak disebutkan di Pekanbaru, Senin.

Ia menilai Pemerintah Kota Pekanbaru termasuk Dinas Pendidikan tebang pilih antara guru honor komite sekolah negeri dengan guru honor sekolah swasta.

"Kami selaku guru honor komite sekolah Negeri tidak mendapatkan dana sertifikasi, sementara guru sekolah swasta mendapatkan dana sertifikasi dengan modal SK Yayasan. Ini yang kami keluhkan kepada ketua dan anggota DPRD kota Pekanbaru," bebernya.

Menurut dia lagi dirinya yang sudah 11 tahun mengajar di salah satu SDN hanya digaji Rp700 ribu. Itupun kini masih menunggak.

Sementara itu katanya selaku guru komite juga tidak pernah mendapatkan dana sertifikasi dan belum menerima dana insentif dari Pemko Pekanbaru.

"Kami sangat butuh dan itu, mana kini Ramadhan sebentar lagi Idul Fitri," ibanya.

Dalam pertemuan itu guru lainnya juga mengeluhkan hal serupa, bahkan mereka mengaku akan terancam diberhentikan karena adanya penerapan sekolah "Full Day" oleh Pemko.

"Kami yang sudah lima tahun menjadi guru honor komite nantinya akan diberhentikan oleh kepala sekolah, karena adanya penerapan sekolah "Full Day". Tentu hal ini menjadi persoalan bagi kami selaku guru honor komite," ujarnya.

Sementara itu Ketua Guru Honor Komite Kota Pekanbaru, Sarno menjelaskan, kedatangan rombongan ini mendesak Pemko Pekanbaru melalui pihak komisi III DPRD agar insentif yang dianggarkan 2017 segera dicairkan.

Termasuk masalah dana insentif yang kecil kadang sering dipotong tanpa alasan.

"Memang aturan Kemendagri tentang penggunaan dana BOS, khusunya untuk gaji honor komite hanya 15 persen, tetapi kami menilai hal tersebut terlalu kecil. Mengapa ada perbedaan sekolah swasta menerima 50 persen dari dana BOS," beber Sarno.

Untuk itu, Lanjut Sarno, pihaknya meminta kepada Ketua dan anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru agar memperjuangkan persolan guru honor komite sekolah ini.

"Kami yakin hal ini bisa diselesaikan oleh Ketua dan anggota Komisi III DPRD kota Pekanbaru," tambahnya.

Di tempat yang sama Ketua Komisi III DPRD kota Pekanbaru Nofrizal mengatakan pihaknya akan memperjuangkan dan membicarakan persoalan guru honor ini di dalam internal komisi.

"Kami telah menampung aspirasi dan keluhan para guru honor komite sekolah. Dengan berbagai persoalan yang terjadi, nanti akan dibahas dirapat komisi agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik. Kami akan memanggil pihak Disdik Pekanbaru untuk bisa menjelaskan semua persoalan guru honor komite sekolah," janji Nofrizal.