Tunjangan Guru Swasta Tak Kunjung Cair

id tunjangan guru, swasta tak, kunjung cair

Pekanbaru, 18/2 (ANTARA) - Sebanyak 1.600 orang guru swasta di Pekanbaru sampai saat ini belum menerima tunjangan fungsional dalam setahun terakhir, kata seorang Wakil Kepala Sekolah setempat.

Tunjangan fungsional setiap guru swasta seharusnya dicairkan dalam dua periode, setiap periodenya guru akan mendapat sebesar 1,4 juta/orang, kata Wakil Kepala Sekolah Dasar (SD) IT Alfityah Zumri, S.Pd di Pekanbaru, Jumat.

Menurut dia, total dana yang semestinya dibayar kepada para guru tersebut sebesar Rp2,24 miliar.

IT Alfityah Zumri mengatakan, pihaknya belum menerima tujangan fungsional guru swasta, namun 10 teman ini sudah mendapatkannya tahap pertama, katanya saat dihubungi melalui telepon selulernya

Zumri menambahkan, yang menjadi keanehan dirinya adalah pada saat ditanyakan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau katanya karena terjadi kesalahan pada rekening guru yang bersangkutan, sehingga menyebabkan pencairan dana menjadi tertunda.

"Kalaulah memang terjadi kesalahan pada nomor rekening, mengapa tunjangan teman saya cair. Padahal nomor rekening pada tahap pertama dan kedua itu sama," ujarnya.

Saat Zumri mempertanyakan masalah ini kepada salah seorang staf dinas Pendidikan Provinsi Riau, mereka hanya menjawab, pihak Dinas Pendidikan sendiri tidak tahu mengapa tunjangan tersebut lamban diberikan.

Dianjurkan koordinasi

Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Zulfan S meminta Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru segera melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi terkait pencairan dana tunjangan itu, karena ini berkaitan erat dengan kinerja guru swasta ke depan.

"Kita tidak ingin nantinya, karena dana tunjangan guru ini tidak dicairkan berdampak terhadap kinerja guru sehari-hari," kata dia.

Zulfan menduga, kalau dana sudah ada di Dinas Pendidikan, namun belum dicairkan karena adanya kesalahan nomor rekening, agaknya bisa dikoordinasi dengan guru penerima tunjangan.

"Saya menduga hal ini hanya permainan dari dinas, atau ada kemungkinan dana guru tersebut di di depositokan oleh instansi terkait," jelas Zulfan.

Menyikapi hal ini, pihaknya akan segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk meminta keterangan secara rinci terhadap permasalahan yang merugikan guru tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Yuzamri Yakob mengungkapkan bahwa untuk tunjangan fungsional guru swasta di Kota Pekanbaru sampai saat ini telah dicairkan.

"Namun kalau memang masih ada yang belum menerima, coba ditanyakan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau sebab kita di sini hanya tukang bagikan saja, kalau ada uangnya kita bagikan," jelasnya.

Belum dicairkannya dana tunjangan fungsional guru ini diindikasi ada ketidak akuratan data yang dimiliki Dinas Pendidikan Provinsi Riau, sebab masalah yang paling mendasar adalah mengenai nomor rekening guru yang menerima tunjangan tersebut