Dishub Riau Tuntutan insentif GoCar Masalah Internal, Pemerintah Tak Bisa berbuat Banyak

id dishub riau, tuntutan insentif, gocar masalah, internal pemerintah, tak bisa, berbuat banyak

Dishub Riau Tuntutan insentif GoCar Masalah Internal, Pemerintah Tak Bisa berbuat Banyak

Ilustrasi

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Perhubungan Provinsi Riau menyatakan bahwa tuntutan pengemudi angkutan daring Gocar merupakan masalah internal penyedia aplikasi yakni Gojek dengan mitranya sehingga pemerintah tak bisa berbuat banyak.

"Tuntutan ke Gojek (PT Aplikasi Karya Anak Bangsa) itu masalah internal mereka, perwakilannya di sini juga tidak bisa berbuat apa-apa," kata Kepala Dishub Riau, M. Taufik OH di Pekanbaru, Rabu.

Dia mengatakan saat ini pemerintah soal aturan angkutan daring masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi soal Peraturan Menteri Perhubungan nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek tetap dilakukan. Meski begitu dari Kemenhub menyatakan peraturan itu tidak ditangguhkan.

Kadishub mengaku sudah meminta penyedia aplikasi transportasi di Riau untuk mendaftarkan jumlah kendaraan. Namun sampai saat ini, kata dia, hanya lima unit roda empat yang mendaftar padahal rencananya akan ada 50.

Menurut M. Taufik sejatinya peraturan tersebut bisa menjamin kesejahteraan mitra aplikator itu juga seperti dalam hal pembatasan jumlah. Hal tersebut untuk memastikan pengemudi mendapatkan penghasilan yang layak.

"Yang kita mau yang benar-benar berusaha di bidang itu, berprofesi sebagai pengusaha angkutan daring itu. Tidak mau kita yang nyambil-nyambil itu," ungkapnya.

Sebelumnya Gojek memberlakukan pemotongan insentif dari Rp220.000 menjadi Rp90.000 untuk mitra Gocar. Akibatnya muncul aksi protes dan mogok massal seperti di Pekanbaru, bahkan ada yang mogok makan.

Vice President Corporate Communications Gojek, Michael Say saat di Pekanbaru pekan lalu menyampaikan bahwa untuk sementara waktu ini masih belum akan mengembalikan besaran insentif tersebut.

"Saat ini hal tersebut belum bisa diputuskan. Harus dibahas dalam rapat direksi dulu," ucapnya.