Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Perhubungan Provinsi Riau menyatakan bahwa tuntutan pengemudi angkutan daring Gocar merupakan masalah internal penyedia aplikasi yakni Gojek dengan mitranya sehingga pemerintah tak bisa berbuat banyak.
"Tuntutan ke Gojek (PT Aplikasi Karya Anak Bangsa) itu masalah internal mereka, perwakilannya di sini juga tidak bisa berbuat apa-apa," kata Kepala Dishub Riau, M. Taufik OH di Pekanbaru, Rabu.
Dia mengatakan saat ini pemerintah soal aturan angkutan daring masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi soal Peraturan Menteri Perhubungan nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek tetap dilakukan. Meski begitu dari Kemenhub menyatakan peraturan itu tidak ditangguhkan.
Kadishub mengaku sudah meminta penyedia aplikasi transportasi di Riau untuk mendaftarkan jumlah kendaraan. Namun sampai saat ini, kata dia, hanya lima unit roda empat yang mendaftar padahal rencananya akan ada 50.
Menurut M. Taufik sejatinya peraturan tersebut bisa menjamin kesejahteraan mitra aplikator itu juga seperti dalam hal pembatasan jumlah. Hal tersebut untuk memastikan pengemudi mendapatkan penghasilan yang layak.
"Yang kita mau yang benar-benar berusaha di bidang itu, berprofesi sebagai pengusaha angkutan daring itu. Tidak mau kita yang nyambil-nyambil itu," ungkapnya.
Sebelumnya Gojek memberlakukan pemotongan insentif dari Rp220.000 menjadi Rp90.000 untuk mitra Gocar. Akibatnya muncul aksi protes dan mogok massal seperti di Pekanbaru, bahkan ada yang mogok makan.
Vice President Corporate Communications Gojek, Michael Say saat di Pekanbaru pekan lalu menyampaikan bahwa untuk sementara waktu ini masih belum akan mengembalikan besaran insentif tersebut.
"Saat ini hal tersebut belum bisa diputuskan. Harus dibahas dalam rapat direksi dulu," ucapnya.
Berita Lainnya
Dishub: 109.544 kendaraan telah kembali ke Jakarta di H+5 Lebaran
16 April 2024 12:35 WIB
Dishub DKI optimis kendaraan berbasis listrik dapat atasi masalah polusi udara
20 February 2024 14:45 WIB
Dishub DKI kaji rekayasa lalu lintas saat pelaksanaan kampanye akbar Prabowo di GBK
07 February 2024 15:47 WIB
Dinas Perhubungan DKI sebut pungutan di Stasiun Cakung merupakan retribusi
01 February 2024 15:49 WIB
1.000 personel Dishub DKI disiagakan untuk atur lalu lintas pada malam Tahun Baru 2024
29 December 2023 14:26 WIB
Dishub Lampung: Delaying system atau sistem tunda untuk cegah penumpukan di Bakauheni
08 December 2023 13:29 WIB
Dishub: Penggunaan klakson telolet dilarang sebab ganggu ketertiban dan keamanan
05 August 2023 10:59 WIB
Dishub Riau petakan 30 titik daerah rawan kecelakaan mudik lebaran
08 April 2023 14:21 WIB