Pekanbaru, (antarariau.com) -Polsek Tapung Hilir Polres Kampar melakukan penangkapan dua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika
Pada Selasa tanggal 23 Mei 2017 pukul 15.00 WIB lalu
Lokasi penangkapan diSimpang Manulang Km 12 Desa Kotagaro Kec. Tapung Hilir. Dua tersangka tersebut SS (52) dan AA (35) yang berasal dari Kandis Siak.
"Barang Bukti1 paket besar shabu seberat 3 gram dan uang sebesar Rp. 6.749.000," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Rabu.
Anggota Polsek Tapung Hilir mendapat info bahwa sering terjadi transaksi narkoba di daerah simpang Manulang Desa Kotagaro Kecamatan Tapung Hilir.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tapung Hilir AKP Rengga Puspo Saputro SiK bersama 5 anggota Polsek langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan.
Sesampai di TKP petugas melihat sebuah mobil Toyota Avanza warna putih yang dicurigai masuk ke samping rumah warga. Petugas kemudian mendekati mobil tersebut dan menemukan 2 orang pria di dalam mobil dan kemudian dilakukan penggeledahan.
"Salahsatu pelaku (SS) terlihat membuang barang yang diduga paket narkoba jenis shabu. Melihat hal tetsebut anggota polsek langsung meminta pelaku untuk mengambil barang tersebut dan kemudian pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya," ungkap Guntur
Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tapung Hilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Lainnya
Bhabinkamtibmas Polsek Tapung door to door antisipasi hoaks
05 September 2024 16:42 WIB
Suami istri ini diringkus Polsek Tapung Hulu karena diduga jual sabu
27 July 2024 17:41 WIB
Paman cabul ditangkap Polsek Tapung Hulu Kampar
16 September 2023 13:26 WIB
Warga Kota Garo diringkus Polsek Tapung Hilir karena radupaksa istri orang
26 March 2023 18:53 WIB
Polsek Tapung Hilir Ringkus Bandar Sabu Punya 3 Pistol
25 July 2017 12:05 WIB
Miliki puluhan paket sabu, polisi ringkus seorang wanita bersama dua rekannya
06 January 2019 19:02 WIB
Polres Indragiri Hilir Ringkus Buronan Polda Lampung
07 November 2015 20:03 WIB
Pemasok sabu kepada Ridho Ilahi tertangkap, disebut sebagai kru rumah produksi
30 June 2020 11:22 WIB