Pekanbaru, (Antarariau.com) Kepolisian Sektor Singingi Hilir, Kabupaten Kuantaan Singingi, Provinsi Riau menyita rubuan petasan atau mercon dalam Pelaksanaan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) jelang Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1438 Hijriah.
"Terhadap pedagang dilakukan proses, interogasi, serah terima barang, dan dibuatkan surat pernyataan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Kamis.
Pada kegiatan itu diamankan ribuan petasan berbagai merek. Diantaranya Merk Lumba-lumba 1. 970 buah, Elang Emas 12, Mini Wood 60, Roman Candle 10, Rahe Snack 2, Magical Shoot 12, Happy Flower 108, dan Whistling Thunder 2.
Semua itu diamankan dari tiga pedagang menjual petasanvtanpa memiki izin. Ketiganya DM (30) asal Kecamatan Sentajo Raya, DS (57) asal Tangkerang Pekanbaru, dan MA (23) dari Teluk Kuantan.
Berita Lainnya
Dua perwira polisi di Kuansing jatuh dari paramotor saat patroli udara, begini kondisinya
16 April 2024 13:12 WIB
Modifikasi tanki, dua pelaku penyalahgunaan BBM di Kuansing dibekuk polisi
27 May 2023 22:29 WIB
Polres Kuansing periksa oknum anggotanya terkait dugaan pemerasan
02 March 2023 19:33 WIB
Dua oknum polisi di Kuansing diduga peras warga
02 March 2023 12:27 WIB
Ditemukan gantung diri, begini hasil autopsi polisi sopir Kapolres Kuansing
18 February 2023 17:22 WIB
Mantan Kasat Narkoba Polres Kuansing didemosi tujuh tahun, ini alasannya
11 October 2022 20:01 WIB
Hampir dua pekan, polisi tangkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kuansing
07 October 2022 11:23 WIB
Polisi alami kendala ungkap misteri pembunuhan ibu dan anak di Kuansing
03 October 2022 15:41 WIB