Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepala Kepolisian Daerah Riau Irjen Pol Zulkarnain meminta warga tidak takut dengan ancaman dari pihak tertentu untuk melaporkan dugaan pungutan liar di Rumah Tahanan Kelas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru.
"Kalau ada ketakutan melaporkan, saya jamin keluarga yang takut diancam-ancam. Kalau ada infokan, akan saya sikat yang mengancam-ancam itu," kata Kapolda di Pekanbaru, Selasa.
Baca juga:Kapolda Riau Klaim Telah Miliki Bukti Pungli Rutan Pekanbaru
Dikatakannya bahwa ketika Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia mendatangi rutan, juga telah disampaikannya bahwa tidak boleh ada yang mengancam-ancam warga yang melaporkan. Jaminan itu juga diberikan kepada tahanan dan narapidana yang mau mengungkap hal itu.
"Saya pastikan kepada yang memberikan keterangan dari napi akan diberikan sebuah reward dalam konteks menghargai karena kami sangat butuh itu," ungkap Zulkarnain.
Dia mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya sudah menangani 48 kasus pungli dan semuanya adalah operasi tangkap tangan. Tapi untuk kasus pungli rutan ini tidak karena bukan laporan masyarakat, tapi terungkap usai peristiwa kaburnya 448 tahanan.
Baca juga:Dua pejabat Rutan Pekanbaru Dipecat, Kakanwil Kemenkumham Riau Dimutasi
"Baru kali ini yang bukan OTT, laporan pungli dari warga belum ada, baru keluhan. Tapi ada pelaporan polisi yang bisa dibuat anggota," jelasnya.
Saat ini, lanjutnya, kasus tersebut sudah diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Prosesnya sudah 12 orang yang dimintai keterangan adalah dari dalam rutan di antaranya enam tahanan dan enam petugas rutan.
Sementara itu dari pihak keluarga juga ada yang telah menunjukkan cara membayar uang pindah blok yakni dengan pengiriman ke rekening bank. Ada warga yang menunjukkan catatan kertas rekening dan nama orang yang dituju.
"Kalau penyidik mendapatkannya itu sudah dua alat bukti, tinggal tambah keterangan saksi ahli," imbuh kapolda.