Pekanbaru (Antarariau.com) - Enam petugas Rumah Tahanan Kelas II-B Kota Pekanbaru diperiksa terkait dugaan praktik pemerasan dan pungutan liar, yang menjadi salah satu pemicu kerusuhan dan kaburnya ratusan tahanan.
"Enam orang petugas diperiksa oleh inspektorat karena disinyalir melakukan pungli kepada napi dan pengunjung. Kami sedang bekerja," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau, Ferdinand Siagian kepada Antara di Rutan Kelas II-B, Kota Pekanbaru, Senin.
Baca juga:Berniat Ingin Kunjungi Keluarga, Tahanan Kabur Ini Dikembalikan Ke Polisi
Ia mengungkapkan para terperiksa di antaranya adalah Kepala Pengamanan Rutan Pekanbaru Taufik, dan Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan serta sisanya adalah penjaga.
Nama Taufik sebelumnya juga sudah disebut-sebut oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang berkunjungan ke Rutan Pekanbaru pada Minggu (7/5).
"Taufik itu pegawai eselon V, kepala pengamanan rutan. Dia diperiksa karena diduga melakukan penganiayaan (tahanan) dan pungli, tapi kami belum tahu perannya sebagai apa," kata Ferdinand.
Ia mengatakan seluruh pejabat dan petugas Rutan Pekanbaru semuanya diganti untuk menenangkan kondisi tahanan dan mempermudah pemeriksaan. Ferdinand mengatakan, proses pemeriksaan secara internal melalui inspektorat nantinya akan bersinergi dengan pemeriksaan oleh Polda Riau.
Baca juga:152 Tahanan Rutan Pekanbaru Masih Berkeliaran
Sementara itu, keluarga tahanan di luar Rutan Pekanbaru terus mengungkapkan dugaan pungli dan pemerasan yang menimpa tahanan. Seorang keluarga tahanan, Susianti, mengatakan anaknya yang menghuni blok C di Rutan Pekanbaru diminta membayar uang Rp2 juta agar bisa dipindahkan ke ruang yang lebih baik.
"Anak saya sampai tidur di WC karena tahanan penuh, kalau mau pindah harus bayar Rp2 juta dan dikirim lewat rekening," kata Susanti sambil menunjukan pesan singkat telepon selulernya yang menunjukan nomor rekening BRI yang dituju adalah 563201031116537 atas nama Efendi Anggara.
Ia mengatakan belum sempat mentransfer karena terjadi insiden di Rutan, dan anaknya ikut kabur namun kemudian menyerahkan diri.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Ferdinand Siagian mengaku tidak mengetahui adanya pungli dengan motif transfer ke rekening. "Saya tidak tahu itu, belum tahu," ujarnya.
Baca juga:Kapolda Riau Janji Segera Usut Dugaan Pungli Rutan Pekanbaru
Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly telah memerintahkan agar Polda Riau turun tangan untuk mengusut dugaan pungli dan pemerasan di Rutan Pekanbaru. Saat kunjungannya ke rutan, ia menyatakan sanksi pembinaan internal tidak cukup dan sekarang harus ada sanksi berat berupa pidana untuk memerangi pungli.
"Sekarang yang memeras (harus) pidana," ujar Yasonna.
Polda Riau akan melakukan pengusutan kasus tersebut melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Berita Lainnya
Honda Arista tambah enam jaringan diler baru perkuat regional Sumatera
27 July 2023 15:48 WIB
India akan wajibkan mobil baru pakai enam airbag mulai Oktober 2023
30 September 2022 15:41 WIB
Rekor baru, Liverpool telan enam kekalahan beruntun di Anfield
08 March 2021 6:30 WIB
Ini enam makanan ikonik khas Imlek
12 February 2021 9:00 WIB
Inilah harta kekayaan enam menteri baru Kabinet Indonesia Maju
22 December 2020 19:43 WIB
Presiden Joko Widodo akan lantik enam menteri baru pada 23 Desember 2020
22 December 2020 16:48 WIB
Karena baru dibayar enam bulan, oknum Forum Komunikasi RT/RW demo Pemko Pekanbaru
14 December 2020 14:48 WIB
Malaysia umumkan terdapat enam klaster baru COVID-19
12 December 2020 11:34 WIB