Bawa Kabur Wanita Bawah Umur Seminggu, Pelaku Diciduk Bhabinkamtibmas Inhil

id bawa kabur, wanita bawah, umur seminggu, pelaku diciduk, bhabinkamtibmas inhil

Bawa Kabur Wanita Bawah Umur Seminggu, Pelaku Diciduk Bhabinkamtibmas Inhil

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Sektor Tembilahan, Indragiri Hilir Provinsi Riau menangkap pria terduga pelaku yang menculik wanita dibawah umur yang dibawa kabur satu pekan lebih atau sejak Kamis (6/4).

"Pelaku HD (24) dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Kamis.

Penangkapan dilakukan terhadap pelaku pada Rabu (13/4) setelah mendapatkan laporan dari ibu kandung korban M (50) tentang anaknya SB (16) yang dibawa kabur terduga pelaku. Korban beralamat di Kecamatan Gaung Anak Serka.

Sedangkan pelaku alamat di Kelurahan Sungai Piring, Kecamatan Batang Tuaka. Diduga keduanya bertemu dan kabur dari Jalan lingkar Dua Tanjung Priok, Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan.

Kapolsek Tembilahan, Iptu Zulhendra memerintahkan Kepala Unit Reserse Kriminal dan Intelkam untuk melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku.

Dari informasi yang diterima, diketahui keberadaan terduga pelaku dan korban di Desa Penjuru Kecamatan Kateman. Kemudian Kapolsek Tembilahan menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Penjuru Aiptu Hengki Kurniawan untuk memastikan keberadaan terduga pelaku dan korban.

"Akhirnya pada Selasa (12/4) sekitar pukul 23.00 WIB, Aiptu Hengki Kurniawan berhasil mengamankan terduga pelaku dan korban, yang saat itu sedang berada dalam sebuah pondok di Desa Penjuru Kecamatan Kateman," ungkap Guntur.

Lalu pada Rabu (12/4) terduga pelaku dan korban diantar langsung oleh Aiptu Hengki Setiawan untuk diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Tembilahan guna proses penyidikan lebih lanjut.*