Geledah Rumah Pengedar Sabu, Polisi Rohul Temukan Bibit Tanaman Ganja

id geledah rumah, pengedar sabu, polisi rohul, temukan bibit, tanaman ganja

Geledah Rumah Pengedar Sabu, Polisi Rohul Temukan Bibit Tanaman Ganja

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Sektor Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau menangkap seorang pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang yang ketika digeledah rumahnya ditemukan batang tanaman ganja.

"Ditemukan tanaman yang diduga bibit ganja sebanyak 12 batang dengan ukuran lebih kurang 10 Centimeter denga usia tanam sekira empat pekan," kata Kepala Bidang Hubungan Maayarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Minggu.

Dia mengatakan penangkapan dilakukan pada Sabtu (8/4) di rumah pelaku HS (33). Tanaman ganja itu ditemukan di belakang dinding rumah dengan kondisi ember tergantung pada penggeledahan yang disaksikan RT setempat.

Penemuan tanaman ganja itu berawal ketika Kapolsek Kunto Darussalam AKP Artisal mendapat informasi dari masyarakat. Hal itu terkait akan ada transaksi jual beli Narkotika jenis sabu-sabu di daerah Afdeling III PTPN V Sei Intan.

Selanjutnya Kapolsek dan empat personil melakukan penyelidikan dan ditemukan HS sedang menunggu pembeli di Simpang Empat Afd. III PTPN V Sei Intan itu. Ketika akan melakukan transaksi di tangan HS ditemukan satu plastik kecil warna bening berisi diduga narkotika jenis sabu.

"Sabu itu paket Rp200 ribu dengan berat sekitar lebih kurang 0,5 gram," imbuh Guntur.

Kemudian dilakukan interogasi terhdp pelaku dan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumahnya. Saat itulah ditemukan ember berisi tanaman ganja dan juga satu buah botol "Lasegar" sebagai alat hisap terletak di atas loteng rumah.

"Selanjutnya pelaku berikut Barang Bukti dibawa ke Polsek Kunto Darussalam guna pengembangan proses penyidikan lebih lanjut," ujar kabid humas.