9 Pelayan Wanita dan Pemilik Kafe Remang-Remang di Kuansing Diangkut

id 9 pelayan, wanita dan, pemilik kafe, remang-remang di, kuansing diangkut

9 Pelayan Wanita dan Pemilik Kafe Remang-Remang di Kuansing Diangkut

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Jajaran Kepolisian Resor Kuantan Singingi, Provinsi Riau mengamankan delapan orang serta satu pemilik kafe warung remang-remang di Kecamatan Kuantan pada Kamis (6/4) dini hari tadi.

"Operasi penertiban kafe warung remang-remang ini dalam rangka peningkatan pembangunan kesadaran dan parsitipasi masyarakat terhadap keamanan dan ketertiban," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Kamis.

Kafe bernama Kamput iti ditemukan sedang dalam keadaan beroperasi dengan pemilik WS (33) yang juga diamankan polisi. Sedangkan delapan pelayan wanita itu adalah YE (21), MR (37), CT (24), ST (32), YL (33), NR (30), YW (30), dan DA (30).

Semua tersangka diantaranya berasal dari Kecamatan Kuantan Tengah dan Cetenti. Persisnya berasal dari Simpang Tiga, Desa Koto Taluk, Sikakak, dan Beringin Taluk.

Operasi penertiban dipimpin oleh Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kuantan Tengah Iptu Liston Sihombing beserta lima personil. Selain membawa sembikan orang, polisi juga mwmbawa barang bukti Bir putih merk Bintang sebanyak empat botol dan Tuak sebanyak lima liter.

"Polisi membawa pemilik dan pelayan ke Mapolsek Kuantan Tengah untuk proses selanjutnya. Untuk proses tindak pidana ringan," ungkap Kabid Humas.