Pekanbaru, (Antarariau.com) - Jajaran Kepolisian Resor Kuantan Singingi, Provinsi Riau mengamankan delapan orang serta satu pemilik kafe warung remang-remang di Kecamatan Kuantan pada Kamis (6/4) dini hari tadi.
"Operasi penertiban kafe warung remang-remang ini dalam rangka peningkatan pembangunan kesadaran dan parsitipasi masyarakat terhadap keamanan dan ketertiban," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Kamis.
Kafe bernama Kamput iti ditemukan sedang dalam keadaan beroperasi dengan pemilik WS (33) yang juga diamankan polisi. Sedangkan delapan pelayan wanita itu adalah YE (21), MR (37), CT (24), ST (32), YL (33), NR (30), YW (30), dan DA (30).
Semua tersangka diantaranya berasal dari Kecamatan Kuantan Tengah dan Cetenti. Persisnya berasal dari Simpang Tiga, Desa Koto Taluk, Sikakak, dan Beringin Taluk.
Operasi penertiban dipimpin oleh Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kuantan Tengah Iptu Liston Sihombing beserta lima personil. Selain membawa sembikan orang, polisi juga mwmbawa barang bukti Bir putih merk Bintang sebanyak empat botol dan Tuak sebanyak lima liter.
"Polisi membawa pemilik dan pelayan ke Mapolsek Kuantan Tengah untuk proses selanjutnya. Untuk proses tindak pidana ringan," ungkap Kabid Humas.
Berita Lainnya
Redkar Bengkalis harus jadi pelayan pencegahan kebakaran
20 July 2023 19:36 WIB
Menhan Prabowo Subianto ingatkan prajurit TNI untuk selalu jadi pelayan rakyat
16 June 2023 16:17 WIB
399.233 pelayan publik Riau tuntas divaksin COVID-19
19 June 2022 7:03 WIB
Realisasi vaksinasi Sinovac kelompok pelayanan publik Pekanbaru baru 98,57 persen
20 March 2021 7:29 WIB
2.750 pelayan publik di Pelalawan disasar vaksin COVID-19
11 March 2021 12:18 WIB
Kepala BKKBN: ASN BKKBN harus bekerja ikhlas menjadi pelayan masyarakat
06 November 2019 18:26 WIB
Polres Razia Tahan Dua Pelayan Kafe
18 July 2018 15:00 WIB
Azis Zaenal Imbau Kepala Desa Untuk Menjadi Pelayan Bagi Masyarakat
28 December 2017 20:30 WIB