Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Bengkalis menetapkan tiga tersangka pembunuhan dengan mutilasi di Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara terhadap korban atas nama Bayu Santoso (27) yang tewas pada Jumat (24/3).
"Tersangka ada tiga, masih butuh pendalaman. Terakhir yang tertangkap di Apartemen di Jakarta Rabu (29/3), saat ini sedang menuju ke Pekanbaru," kata Direktur Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Agus Santoso di Pekanbaru, Kamis.
Dia mengatakan kasus ini merupakan pembunuhan berencana dan pelaku diancam pasal berlapis. Yakni Pasal 340 juncto Pasal 170 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman seumur hidup dan akan dipilah nanti terhadap para tersangkanya.
Pada konfrensi pers di Kantor Polda Riau, didampingi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Kepala Kepolisian Resor Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono merincikan runut kejadiannya. Diceritakannya bahwa awal mulanya berkumpul tiga tersangka AN alias Gondrong, HR yang tertangkap di Jakarta, dan satu lagi AA, saat ini masih diburu.
"Tiga orang berkumpul di kediaman tersangka HR di rumah dan toko. Lalu para pelaku merencanakan memanggil korban, setelah datang dilakukan pembunuhan," ungkap Kapolres.
Kemudian secara tiba-tiba pelaku HR masuk kamar mandi dan keluar membawa pisau melakukan penusukan. HR melakukannya dengan korban dipegang AN dan AA di depan meja billiard.
"Setelah membunuh dua pelaku AN dan AA melarikan diri, dan tinggal HR sendiri di ruko billiard miliknya. Merasa panik si HR kemudian melakukan mutilasi, tubuh Bayu dipotong hingga beberapa bagian dan dimasukkan ke dalam koper dan tong bekas minyak," ulasnya.
Setelah itu HR juga meninggalkan ruko miliknya kabur bersama anaknya ke Jakarta. Sementara polisi baru mendapat informasi pada Senin (27/3) dari pelaku AN yang awalnya menjadi pelapor mengaku lari karena takut melihat pembunuhan itu.
Sementara mendatangi tempat kejadian, polisi juga berusaha mencari pelaku HR. Setelah pendalaman pengembangan ditemukan pelaku AR berada di Jakarta ditangkap di Apartemen di Jakarta.*
Berita Lainnya
Usai dikeroyok, jurnalis Aceh ini ditetapkan sebagai tersangka
21 February 2020 8:08 WIB
Dua tersangka korupsi kredit fiktif BNI Bengkalis dilimpahkan ke jaksa
18 December 2024 18:45 WIB
Bengkalis berupaya tekan inflasi
18 December 2024 18:15 WIB
Kejari Bengkalis musnahkan 1,3 kg sabu dan 126 butir ekstasi
18 December 2024 6:57 WIB
BRK Syariah berikan ambulans ke Pemkab Bengkalis
17 December 2024 10:59 WIB
Polisi tangkap pengedar 1 kg sabu asal Bengkalis dan NTB
16 December 2024 6:07 WIB
Polsek Mandau tingkatkan pengamanan setelah pilkada
15 December 2024 16:18 WIB
Kenduri Melayu Ratib Togak, wadah jaga nilai budaya melayu
14 December 2024 15:00 WIB