Gandeng Sejumlah Pihak, Kemenag Riau Persiapkan Pemantapan Materi Suscatin

id gandeng sejumlah, pihak kemenag, riau persiapkan, pemantapan materi suscatin

Pekanbaru (Antarariau.com) - Kementerian Agama Kantor Wilayah Riau Bidang Urais dan Binsyar menyelenggarakan rapat terbatas dengan mengundang Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4), Dinas Kesehatan, serta BKKBN Provinsi Riau untuk membahas kursus calon pengantin.

"Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kursus Pra Nikah, maka diwajibkan bagi calon pasangan pengantin memiliki Sertifikat Suscatin yang dikeluarkan oleh BP4 sebagai salah satu persyaratan pendaftaran pernikahan," ujar Kepala bidang Urais dan Binsyar Kemenag Kanwil Riau, Irhas di Pekanbaru, Selasa.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa penyelenggaraan rapat terbatas ini bertujuan untuk mensinergikan program kegiatan Suscatin yang akan menjadi pemantapan materi bagi para calon pengantin.

Ia juga berharap agar pembahasan pada saat rapat dapat segera terealisasi, ia juga menyebutkan bahwa Kementerian Agama serta BP4 akan menyusun materi dengan melibatkan Dinas Kesehatan dan BKKBN sehingga nantinya materi yang disampaikan pada program Suscatin sarat akan informasi pengetahuan dalam membina rumah tangga dari segi mental dan fisik.

Ditemui di tempat yang sama Ketua BP4 Provinsi Riau Asyari Nur juga menyebutkan bahwa saat ini masih marak terjadi kasus perceraian yang terjadi dengan berbagai macam alasan, dan didominasi oleh kaum perempuan.

"Tahap miris seperti inilah yang harus kita cegah, dan kita juga harus memiliki kreativitas dalam pembentukan materi yang harus berguna bagi catin," ujarnya.

Selain faktor di atas, ia juga menjelaskan bahwa kesehatan merupakan salah satu faktor keharmonisan keluarga, karena menurutnya masih banyak yang mengabaikan kesehatan keluarga. Hal ini menurutnya bisa menjadi materi pada Suscatin.

Hal senada juga disampaikan oleh salah satu perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau bahwa seharusnya ada materi mengenai kesehatan keluarga terutama kesehatan ibu karena ibu merupakan sentral kehidupan keluarga.

"Sampai saat ini kematian ibu dan anak pada peristiwa kelahiran di Pekanbaru masih menunjukkan angka yang tinggi, sehingga hal ini mengkhawatirkan," jelasnya.

BKKBN Provinsi Riau sebagai peserta rapat juga memberikan saran dan masukan disertai dengan penjelasan program BKKBN Provinsi Riau yang dapat disinergikan dengan Program Suscatin agar para catin mendapatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai kehidupan pernikahan.

Hasil akhir dari rapat ini, disimpulkan bahwa dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau pada tahun 2017 ini akan memberikan buku pedoman dan petunjuk bagi para catin dan penyuluh catin yang nantinya akan dibagikan saat Suscatin digelar.

Oleh: Gebby Fadhila Sari