AJI Sayangkan Perang Indonesia Melawan Hoax Masih Belum Efektif

id aji sayangkan, perang indonesia, melawan hoax, masih belum efektif

AJI Sayangkan Perang Indonesia Melawan Hoax Masih Belum Efektif

Pekanbaru (Antarariau.com) - Ketua Aliansi Jurnalis Independen Indonesia, Suwarjono, berpendapat bahwa belum ada upaya yang enar-benar efektif dari suatu negara, termasuk juga Pemerintah Indonesia, dalam "perang" terhadap penyebaran informasi maupun berita sesat alias hoax.

"Fenomena global perang melawan hoax belum efektif," kata Suwarjono dalam diskusi "Tren Digital 2017, Hoax dan Kebebasan Pers" yang digelar AJI Kota Pekanbaru, di Perpustakaan Daerah Soeman HS, Pekanbaru, Sabtu.

Baca juga Waspadai Berita Hoax Kenali Lima Tanda Berikut



Menurut dia, ada beberapa kesulitan dalam upaya melawan hoax. Pertama, seringkali informasi hoax bersifat "beyond news" yakni seperti opini dan berita rekomendasi. Kedua, kebijakan blokir situs penyebar hoax ternyata tidak efektif bahkan cenderung berbahaya.

"Regulasi blokir dari Kominfo (Kementerian Informasi) berbahaya tanpa putusan pengadilan. Saat ini ada sekitar 700 ribu situs yang sudah diblokir, namun mati satu tumbuh seribu," ujarnya.

Kesulitan ketiga, lanjutnya, adalah euforia kelas pembaca yang menelan mentah-mentah semua informasi yang beredar di media sosial (Medsos). Kesulitan keempat, banjir informasi buat pembaca sektarian, yakni memilih berita sesuai preferensi pendiriannya.

"Medsos cenderung memetakan pembacanya menggunakan algoritma media. Sosmed mengikuti kebiasaan yang publik, penggunanya akses. Akibatnya, pemilik akun tidak berkembang pola fikirnya karena kalau mereka suka buka yang hoax, maka akan dikasih yang seperti itu terus di diding akunnya atau di lini masanya," ujar Suwarjono.

Karena itu, ia menilai perlu ada tindakan yang melibatkan banyak fihak tanpa mematikan kebebasan berekspresi. Dalam hal ini, media-media yang kredibel sangat dibutuhkan untuk bergerak bersama melawan berita palsu (fake news).

"Mendorong konten positif dengan berita-berita standar kode etik jurnalistik," ujarnya.