Sempat Diamankan Polisi, 6 Warga Bangladesh Kini di Imigrasi Pekanbaru

id sempat diamankan polisi 6 warga bangladesh kini di imigrasi pekanbaru

Sempat Diamankan Polisi, 6 Warga Bangladesh Kini di Imigrasi Pekanbaru

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Sektor Tenayan Raya Pekanbaru menyerahkan enam warga negara Bangladesh yang diamankan pada pukul 00:15 WIB dini hari di Jalan Lintas Timur Kilometer ke Imigrasi setempat.

"Sekitar pukul 13.10 WIB keenam warga negara Bangladesh diserahkan oleh anggota unit intel Polsek Tanayan Raya kepada pihak Imigrasi Kota Pekanbaru," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino SH, MH, Jumat.

Warga Bangladesh itu diterima oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Oki Mubarag beserta Paspor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap dokumen Keimigrasian yang dimiliki. "Saat ini keenam orang warga Bangladesh tersebut sudah diamankan di Kantor Imigrasi Kota Pekanbaru," ujar Dodi.

Berikut nama-nama warga Banglades tersebut diikuti tanggal lahir dan nomor paspor

1. Hossain, 01 Mei 1988, 19881319565004680,

2. Quddus, 12 Mei 1981, 8811154156208

3. M. Djahurul, 12 Mei 1981, 198131761404379

4. Rahman, 20 Maret 1995, 19951914083001530

5. Mondol, 03 Januari 1978, 19781010627930060

6.Kamaruzaman, 18 Juni 1986, 19864116133630767

Kronologisnya keenam orang warga nagara Bangladesh tersebut diamankan pada saat pelaksanaan razia. Kegiatan itu digelar oleh personil Kepolisian Daerah Riau dan dibantu oleh enam orang anggota unit Reserse Kriminal Polsek Tanayan Raya dipimpin Kepala Unit Ipda Sulaiman.





Keenam orang warga Banglades tersebut diamankan pada saat menggunakan kendaraan Daihatsu Terios warna silver dengan Supir Asril, warga Kampar. Keterangan sopir warga Bangladesh itu dari Dayun Kabupaten Siak menuju ke terminal Antar Kota Antar Provinsi Pekanbaru dengan ongkos per orang Rp80 ribu.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh terhadap keenam orang Kanit Reskrim Polsek Tanayan Raya Pekanbaru menyatakan bahwa tidak ada ditemukan adanya fakta-fakta yang besangkutan terindikasi atau telah melakukan tindak pidana.

Sementara itu, Kepala Imigrasi Pekanbaru, Pria Wibawa membenarkan telah ada pengamanan warga Bangladesh oleh polisi. Namun ketika dikirimi pesan apa hasil pemeriksaan dokumen oleh Imigrasi, beliau belum memberikan jawaban.