Teheran (Antarariau.com) - Seorang pria asal Amerika Serikat (AS) - Iran dan istrinya secara resmi didakwa karena mengadakan sejumlah pesta di Teheran, sedangkan satu pasangan lainnya divonis hukuman mati karena menjalankan sebuah "kultus," kata jaksa Teheran, Senin.
Nama para pelaku itu tidak diungkapkan, tetapi pria dan istrinya tersebut diduga pemilik galeri seni terkemuka di Teheran yang sering menggelar acara untuk para pejabat dan diplomat asing sebelum ditangkap pada musim panas lalu.
Kasus tersebut "terkait dengan seorang wanita dan pria yang menyediakan minuman beralkohol, serta mendorong korupsi dengan menggelar pesta campuran," kata jaksa Abbas Jafari Dolatabadi seperti dilansir AFP.
Dia mengatakan 4.000 liter alkohol ditemukan di ruang bawah tanah dari bangunan mereka di Teheran utara.
Pasangan ini dikenal sebagai anggota dari penganut ajaran Zoroaster, yang memperbolehkan memiliki alkohol untuk penggunaan pribadi, tetapi melarang membagikannya dengan umat Muslim.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB