Ketua DPRD Riau Prihatin Dengan Kelebihan Kapasitas Penghuni Lapas Pekanbaru

id ketua dprd, riau prihatin, dengan kelebihan, kapasitas penghuni, lapas pekanbaru

Ketua DPRD Riau Prihatin Dengan Kelebihan Kapasitas Penghuni Lapas Pekanbaru

Pekanbaru (Antarariau.com) - Ketua DPRD Provinsi Riau, Septina Primawati mengaku prihatin dengan kondisi Lembaga Pemasyarakatan Klas II Kota Pekanbaru yang alami kelebihan kapasitas sekitar 1.430 orang.

"Kami prihatin dengan kondisi lapas yang kecil tetapi jumlah penghuninya banyak," kata Ketua DPRD Riau Septina Primawati usai acara pisah sambut Kalapas Klas II A Pekanbaru, di Pekanbaru, Senin.

Septina mengemukakan kondisi ini harusnya jadi perhatian bagi Pemerintah kota maupun provinsi.

Karena itu sebut Septina pemerintah Kota Pekanbaru harus membantu untuk pengembangan dan penambahan bangunan.

"Seperti disampaikan pihak lapas tadi mereka berharap Pemko bisa membantu," ucapnya.

Ia juga berharap mudah-mudahan pihak Provinsi Riau juga bisa memperhatikan kelebihan penghuni binaan ini.

"Semoga bisa dicarikan solusinya," ucap dia lagi.

Ditanya anggaran Pemprov pada APBD Riau terhadap Lapas, Septina mengaku tidak pasti.

"Saya lihat dulu iya tetapi tahun ini gak ada kayaknya," ujarnya pula.

Ditempat berbeda Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Ferdinand Siagian menyatakan penghuni terbanyak di Lapas Klas II A Pekanbaru adalah kasus narkotika.

Jika nanti Lapas Narkotika yang ada di Rumbai selesai dibangun dan bisa digunakan, maka kemungkinan besar di Riau ini tidak ada lagi yang namanya kelebihan kapasitas.

"Karena di Rumbai bisa menampung 5.000 binaan narkotika se Riau," ujarnya singkat.

Sebelumnya diberitakan data penghuni warga binaan di Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Pekanbaru, di Jalan Kapling, Kelurahan Tangkerang Utara, saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2017 yang digelar 15 Februari mencapai 1.430 orang.

Namun tidak semuanya masuk DPT. Hanya saja sekitar 195 dari 1.430 orang.

"Hanya 195 orang yang dapat menentukan hak pilih suaranya, karena masuk DPT, yang dibagi didua TPS 22 dan 23. Kata Kepala Devisi Permasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum, Muji Rahardjo di Pekanbaru, Rabu (15/2).