Ganggu Ketentraman Warga, Polsek Bengkalis Bubarkan Aksi Balap Liar

id ganggu ketentraman, warga polsek, bengkalis bubarkan, aksi balap liar

Ganggu Ketentraman Warga, Polsek Bengkalis Bubarkan Aksi Balap Liar

Bengkalis (Antarariau.com) - Kepolisian Sektor Bengkalis, Provinsi Riau, membubarkan aksi balap liar yang marak terjadi di Jalan Sudirman dan Jalan Ahmad Yani kota Bengkalis pada Minggu (5/3) dini hari.

"Dengan jumlah sembilan personil, pada pukul 2.00 WIB dini hari kami melakukan pembubaran aksi balapan liar di Jalan Sudirman dan Ahmad Yani, aksi yang dilakukan puluhan sepeda motor trondol atau sepeda motor yang tidak jelas ini sangat mengganggu ketenteraman warga," kata Kapolsek Bengkalis AKP Syafril Thalip di Bengkalis, Minggu.

Dia mengatakan, dari pembubaran paksa yang dilakukan, petugas juga melakukan penangkapan terhadap sepeda motor yang digunakan untuk aksi balap liar tersebut.

"Ada sebanyak 5 unit sepeda motor yang diamankan, dan kebanyakan sepeda motor ini telah di modifikasi atau terondol, kehadiran kami dari kepolisian setiap minggu di lokasi balapan liar membuat pelaku balapan liar dan penonton lari kucar kacir menghindari petugas," katanya.

Patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bengkalis AKP Syafril Thalib bersama anggota piket Polsek dan dibantu piket Polres serta anggota Satpol lantas itu dilakukan setiap Minggu.

"Banyak masyarakat yang melaporkan bahwa kerap terjadi aksi balapan liar yang meresahkan, dan langkah ini juga dilakukan untuk mengantisipasi keresahan masyarakat sekaligus mengantisipasi jatuhnya korban," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Bengkalis mengimbau bagi pemilik sepeda motor yang ditinggal pemiliknya saat dilakukan razia yang dilakukan dini hari tadi untuk mengambil ke Polsek Bengkalis dengan membawa surat-surat kendaraannya, kendaraan tersebut nantinya juga akan diserahkan dihadapan orang tua serta kepala desanya.

"Kita akan minta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi, jika kedapatan lagi mengulangi kami akan tindak tegas," katanya menegaskan.