Siak (Antarariau.com) - DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyambangi markas dewan rakyat kabupaten Siak, Selasa, guna belajar pembentukan pasar yang didanai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.
"Kami komisi II DPRD Kabupaten Bekasi sengaja datang ke Siak untuk belajar dalam pembentukan pasar yang didanai dari APBD, karena pasar-pasar yang ada di Bekasi didanai oleh pihak swasta atau orang ketiga," kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Mulyana Muhtar usai memaparkan maksudnya di DPRD Siak.
Dia mengatakan, semua pasar yang ada di Kabupaten Bekasi didanai oleh pihak ketiga, karena tujuannya untuk industri bisnis dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Oleh sebab itu, pihaknya bersama pemerintah daerah disana berencana akan membangun pasar baru melalui dana APBD.
"Kami sangat tertarik dengan apa yang telah dipaparkan anggota DPRD dan bidang pasar dinas Perdagangan dan Industri Siak, dimana pasar dibangun untuk kebutuhan pelayanan kepada masyarakat, regulasi penganggaran juga sudah diatur dalam Perda APBD-nya. Beberapa masukan dari mereka akan kami pertimbangkan dalam pendirian pasar melalui APBD," ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD Siak, Sutarno menanggapi bahwa Kabupaten Siak tidak bisa membangun pasar tradisional menggunakan pihak ketiga, karena bisa menimbulkan beberapa masalah atau keributan, baik itu dari retribusi kebersihan ataupun lainnya.
"Disamping itu penduduk di Siak hanya berjumlah sekitar 500 ribu orang, sangat jauh perbedaannya dengan Bekasi. Kami membangun pasar sebagai bentuk pelayanan publik kepada masyarakat untuk menunjang perekonomian, tidak bersifat bisnis," jelas Wakil Ketua DPRD Siak Sutarno menanggapinya.
Hal yang sama juga diutarakan kepala bidang pasar dinas perdagangan dan industri Siak, Safruddin Siregar. Ia menyatakan fungsi pasar lebih ke pelayanan publik. karena Siak masih tergolong daerah perdesaa dengan jumlah penduduk yang masih sedikit.
"Semua kecamatan di kabupaten Siak yang berjumlah 14 kecamatan memiliki pasar tradisional. Sementara yang aktif setiap harinya hanya pasar yang ada di Perawang dan Pasar Belantik, Siak, selebihnya hanyalah pasar mingguan," jelas Siregar.
Dia katakan, semua pasar yang ada di 14 kecamatan itu dibangun dari dana APBD Kabupaten Siak, Provinsi Riau, dan ada juga dari Dana Alokasi Khusus.
"Sementara untuk mekanisme penganggaran atau regulasinya, kami berpedoman pada Perda APBD Kabupaten Siak. Disamping itu, pengelolaan sebuah pasar melibatkan beberapa instansi seperti Dinas perdagangan dan industri, Dinas PU sebagai pengelola dan pengangkut sampah, Dishub untuk retribusi, dinas lingkungan hidup untuk pengawasan lingkungan," sebutnya.
Oleh: Nella Marni
Berita Lainnya
Konflik lahan Sungai Mandau, warga Olak kecewa dengan Pemkab Siak dan Kapolres
03 May 2024 8:25 WIB
Bupati Bengkalis ajak masyarakat Tionghoa bangun kerukunan beragama
01 May 2024 19:32 WIB
Diiringi ulama dan massa, Afni Zulkifli daftar ke PKB Siak
29 April 2024 20:01 WIB
Kafilah Siak raih peringkat III pada MTQ Provinsi Riau
28 April 2024 14:25 WIB
Serius maju Pilkada Siak, Afni Zulkifli daftar ke PDIP
26 April 2024 19:28 WIB
Polres Siak pasang stiker cahaya pada truk di Tol Permai
25 April 2024 22:09 WIB
Panen raya buah melon di Siak Kecil, Bupati ajak kelola lahan secara optimal
25 April 2024 19:27 WIB
Maju kembali Pilkada Siak, Alfedri daftar ke PKB
24 April 2024 18:02 WIB