Pekanbaru, 20/3 (ANTARA) - Delapan pedagang Pasar Cik Puan Pekanbaru, Jumat, mendatangi DPRD Pekanbaru menyampaikan protes kecurangan yang terjadi saat pengundian tempat penampungan sementara (TPS). Atan Mawardi (52), salah seorang pedagang mengatakan bahwa pencabutan undian TPS di pasar tradisional itu tidak transparan. "Dalam pengundian seharusnya setiap orang pedagang hanya diperkenankan mendapatkan satu TPS. Namun dalam kenyataannya, banyak pengurus pasar yang mendapatkan sampai delapan TPS," ujarnya. Ia mengatakan, pedagang yang telah memperoleh TPS malah dibolehkan menyewakan kembali TPS-nya pada pihak lain padahal dalam perjanjiannya tidak boleh. "Karena adanya kecurangan seperti itu pedagang minta pengundian TPS diulang kembali, pengundian harus dilakukan secara transparan," kata juru bicara pedagang. Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Afrizal Usman setelah menerima utusan pedagang Pasar Cik Puan mengatakan, pihaknya akan segera membicarakan masalah tersebut dengan Dinas Pasar. "Sangat disesalkan mengapa hal seperti ini terjadi. Padahal Dinas Pasar dulu berkomitmen untuk menyelenggarakan pengundian dengan adil," katanya. Sementara itu ditemui di tempat terpisah Kepala Dinas Pasar Pekanbaru, Agustrin, mengatakan bahwa harus dilakukan pengecekan terlebih dahulu, apakah yang datang ke DPRD tersebut pedagang Pasar Cik Puan atau bukan. "Bisa saja mereka yang datang tersebut merupakan orang yang tidak puas dengan pengundian. Kita melakukan pengundian dengan transparan dan disaksikan semua pihak yang terkait," ujar Agustin. Pasar Cik Puan yang berada di Jalan Tuanku Tambusai merupakan pasar tradisional yang mengalami kebakaran hebat pada tahun lalu. Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pasar membangun kios-kios sebagai TPS agar ribuan pedagang di pasar tersebut tetap dapat berjualan.