Ratusan Imigran Pekanbaru Belum Terdata Oleh Imigrasi Setempat

id ratusan imigran, pekanbaru belum, terdata oleh, imigrasi setempat

Ratusan Imigran Pekanbaru Belum Terdata Oleh Imigrasi Setempat

Pekanbaru (Antarariau.com) - Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru, Provinsi Riau, akan mendata sebanyak 130 pengungsi baru asal Iran, Irak, dan Afghanistan untuk menetapkan status mereka agar bisa mendapatkan penampungan.

"Sebanyak 130 pendatang baru itu masuk pada periode Oktober 2016-Januari 2017 ke Provinsi Riau, Indonesia, untuk mencari suaka," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru, Pria Wibawa di Pekanbaru, Kamis.

Menurut dia, dari 130 pencari suaka baru itu sebanyak 66 orang awal Februari 2017 sudah dipindahkan ke tempat penampungan terkait sudah ada pengungsi yang dikirim ke luar negeri.

Ia mengatakan secara bertahap pendataan akan diselesaikan sedangkan penanganan kebutuhan para pengungsi menjadi tanggungjawab IOM (International Organization for Migration) sebuah organisasi antarpemerintah utama di bidang migrasi.

"IOM berdedikasi untuk memajukan migrasi yang manusiawi dan teratur untuk kepentingan bersama, dilaksanakan dengan meningkatkan pemahaman mengenai masalah-masalah migrasi, membantu pemerintah dalam menjawab tantangan migrasi", katanya.

Sedangkan penempatan para pengungsi berada pada enam lokasi penampungan di antaranya hotel Rin, Siak resort, wisma The Cop, wisma safari dan wisma Nofri .

Ia menjelaskan, Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru menetapkan setiap tahun sebanyak 900 pengungsi yang menjadi tanggungjawab pengelolaan karena jumlah tersebut ideal untuk dilakukan pengawasan.

"Jika lebih dari 900 orang tentunya akan sulit untuk melakukan pengawasan, sementara itu untuk jam keluar pengungsi diterapkan mulai pukul 08.00 WIB hingga 20.00 WIB," katanya.

Para pengungsi harus sudah berada di rumah penampungan pada pukul 20.00 WIB sebab jika lewat dari waktu ditetapkan itu mereka masih berkeliaran di luar penampung maka akan bisa mendatangkan resiko buruk bagi mereka.

Saat mereka pulang ke penampunga, katanya lagi, sudah disiagakan petugas yang melakukan sidak setiap hari. Akan tetapi jika ditemukan masih terbukti di antara mereka ada yang berkeliaran, maka yang bersangkutan akan dikurung sampai jera.

"Hingga saat ini belum ada pengaduan kalau ditemukan pengungsi yang berkeliaran di luar tempat penampungan lewat pukul 20.00 WIB itu, sebab mereka juga harus tunduk pada hukum Indonesia," katanya.