Pekanbaru (Antarariau.com) - Komisi I DPRD Kota Pekanbaru melakukan rapat dengar pendapat atau "hearing" dengan anggota Ombudsman Provinsi Riau terkait data pengaduan masyarakat.
"Ini pertemuan koordinasi dan pengawasan pelayanan publik karena DPRD dan Ombudsman punya tugas yang sama dimasyarakat," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Riau, Achmad Fikri di Pekanbaru, Selasa.
Achmad Fikri menerangkan dari pertemuan tersebut ternyata didapat beberapa masukan dari DPRD terkait pemantauan pelayanan yang selama ini belum tersentuh oleh pihaknya, seperti pengaduan pelayanan lamanya kapal bisa tambat pada pelabuhan di Sungai Siak yang menyebabkan keluhan ekonomi biaya tinggi.
"Ini informasi baru bagi kami," ucapnya.
Termasuk juga adanya kutipan uang masuk sekolah saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan uang komite.
Padahal ada aturan baru Disdik Provinsi Riau ada anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) bagi sekolah.
"Kami berterimakasih dan menanggapi positif, pertemuan ini awal koordinasi kita dengan DPRD dan akan tindaklanjuti kerjasama," ucap Achmad Fikri.
Ia sangat mengapresiasi akan niat DPRD untuk membangun kerjasama dengan Ombudsman dalam menerima dan menyelesaikan kasus pengaduan masyarakat bersama.
"Jadi masyarakat yang mengalami masalah bisa menyampaikan ke Ombudsman atau DPRD," tambahnya.
Berbicara penetapan penilaian terhadap masing-masing pelayanan kabupaten/kota ia menambahkan itu sudah kewenangan pusat.
"Kami didaerah hanya memasukkan data dan bukti foto," tegasnya.
Disisi lain dalam "hearing" tersebut pantauan antara dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Hotman Sitompul didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga dan anggota Tarmizi Achmad, Ida Yunita, Sri Rubiyanti, Nasrudin Nasution.
Rapat berlangsung interaktif, serius beberapa anggota Komisi I mempertanyakan masalah yang mereka temukan masing-masing di masyarakat.
Didalam rapat John Romi Sinaga Wakil Ketua DPRD sempat menanyakan bagaimana pengawasan Ombudsman terhadap pelayanan agar bebas dari Pungutan liar (Pungli).
"Saya berharap kita seiring sejalan dipengawasan untuk bersama kalau perlu ada kerjasama untuk pengawasan dan pencegahan pungli dan pelayanan lainnya," sarannya.
Lain lagi Supriyanto ia agak keras agar Ombudsman mempertanyakan penjelasan masalah batas waktu penerbitan plat baru bagi kendaraan di Pekanbaru.
"Masalah Dirlantas yakni terkait plat BM masakan setahun tidak keluar, jadi ombudsman diminta menindaklanjuti," sarannya.
Ditambahkan Nasrudin Nasution menjamurnya toko riteil alfamart dan indomaret yang telah mematikan ekonomi warung kecil disekitar lingkungan masyarakat Pekanbaru.
"Termasuk keluhan adanya istilah uang les yang diwajibkan bagi peserta didik, kalau tidak di bayar nilai rendah, bagaimana ini bisa ditekan Ombudsman," katanya mengakhiri.
Berita Lainnya
Bahas hal krusial, Komisi III DPRD Meranti hearing tertutup dengan tiga OPD
07 June 2023 22:23 WIB
Terkait LKPJ, Pansus DPRD Bengkails hearing dengan DPRD Provinsi Riau
02 April 2023 19:10 WIB
Terkait pelayanan, DPRD Bengkalis hearing dengan Dishub Bengkalis
14 March 2023 14:59 WIB
Hearing Dengan Disdik Riau, DPRD Akan Petakan Kebutuhan Guru Setempat
09 February 2017 18:05 WIB
Hearing DPRD Bengkalis dengan PLN, Pemadaman Tetap Dilakukan Sekali Seminggu
18 May 2016 19:50 WIB
DPRD Riau minta Disdik antisipasi calon siswa "titipan" saat PPDB
02 May 2024 18:33 WIB
Anggota DPRD Riau sayangkan rencana kenaikan tarif tol Pekanbaru-Dumai
06 March 2024 17:34 WIB
Lima wajah baru isi kursi DPRD Riau dapil Pekanbaru, petahana ini raup suara tertinggi
02 March 2024 13:23 WIB