Pembalakan Kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh Kian Marak!!

id pembalakan kawasan, hutan lindung, bukit betabuh, kian marak

Pembalakan Kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh Kian Marak!!

Rengat (Antarariau.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau menyoroti aktivitas perambahan kawasan hutan lindung yang tidak terkendali, berakibat pada rusaknya lingkungan dan kerugian negara.

"Pelaku usaha ilegal harus diproses hukum," kata Ketua Komisi B DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) Rustam Effendi di Teluk Kuantan, Jumat.

Ia mengatakan, kawasan hutan lindung Bukit Betabuh harus terjaga dengan baik, pelaku pembakaran lahan, perambahan hutan untuk kebun sawit dapat dihentikan jika tidak memiliki dan mengantongi izin lengkap.

Tim Karhutla kabupaten maupun provinsi sebaiknya tingkatkan kinerja dan tidak tebang pilih, jika ada temuan sebaiknya ditindak tegas bersama yang didampingi oleh TNI, Polri setempat.

"Ini untuk kepentingan bersama dan menjaga daerah," sebutnya.

Menurut Rustam, jika pemerintah Provinsi Riau serius dalam menyelamatkan hutan lindung Bukit Betabuh sangatlah mudah, sebab anggaran relatif besar dan laporan masyarakat secepatnya direspon.

Kepala Dinas LHK Riau Yulwiriati Moesa mengatakan, akan menindak dengan tegas orang-orang yang merambah dan menduduki Bukit Betabuh, masyarakat jangan takut untuk melaporkan jika ada temuan.

"Kami akan libatkan TNI/Polri dalam menertibkan kawasan Bukit Betabuh," janjinya.

Masyarakat Kuansing menunggu kebijakan tegas pihak provinsi maupun daerah untuk menertibkan pelaku perambahan hutan lindung tersebut agar tidak dirusak dan dijadikan kebun sawit.

"Selama ini kawasan tersebut dibabat oleh pemilik modal," ujar Reflizar di Teluk Kuantan.

Dijelaskannya, sejumlah kawasan hutan lindung yang berada diperbatasan selalu sulit di jaga, alasan yang muncul dari sejumlah pihak karena biaya, letaknya jauh dan oknum warga yang bekerja sama sehingga terkesan ada pembiaran.