Pekanbaru (Antarariau.com) - Panitia Pengawas Pemilihan Kota Pekanbaru, Riau, mengecek ulang Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah 2017 setempat guna menjawab keraguan masyarakat.
"Kami sedang menurunkan tim ke lapangan mengecek lagi. Mereka bekerja secara manual," kata Ketua Panwas Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution di Pekanbaru, Jumat.
Indra Khalid Nasution menjelaskan, pendataan ulang ini untuk melihat sebenarnya jumlah DPT ganda yang ada pascaisu ini dilaporkan kepada Panwas.
Indra menyebutkan Panwas sering dilapori ada DPT ganda lewat pesan singkat oleh warga.
"Memang ada yang menyampaikan informasi lewat telepon dan pesan singkat ke Panwas, tetapi belum satupun laporan secara tertulis kami terima," katanya.
Meski demikian selaku Panwas, pihaknya tetap menindaklanjuti keluhan masyarakat ini dengan menurunkan tim ke tiap kelurahan guna mengecek DPT yang sudah disahkan pada pleno Komisi Pemilihan Umum Pekanbaru belum lama ini.
Namun Panwas mengalami kendala dalam jumlah tenaga karena harus mendata ulang. Dia menyebutkan pihaknya tetap berupaya semaksimal mungkin.
"Sistemnya kami akan ambil sampel saja, mana mungkin didata satu-satu dengan tingkat keakuratan tinggi," katanya.
Tim berupaya agar data ini sudah didapat hasilnya sebelum penyerahan C6 oleh KPU ke pada PPS.
"Kami menargetkan minggu ini pendataan ulang selesai," katanya.
Selanjutnya, jika nanti ditemukan, Panwas akan memberikan laporan resmi ke KPU.
Walau pada prinsipnya DPT Pekanbaru tidak bisa diubah lagi, namun pihaknya akan meminta solusi dari KPU agar tidak ada yang dirugikan dengan DPT ganda.
"Solusinya nanti akan ada rekomendasi ke KPU kita minta agar penyerahkan C6 hanya berlaku satu untuk satu DPT yang ganda tersebut," katanya.
Ketua KPU Kota Pekanbaru, Amiruddin Sijaya saat dikonfirmasi menegaskan DPT sudah tidak bisa diubah lagi.
"Terkait kesalahan DPT ganda itu teknis, KPU Kota Pekanbaru akan bersurat ke seluruh PPS agar menegaskan DPT ganda yang dimaksud untuk diberikan surat pemberitahuan memilih atau C6 hanya satu. Jangan sampai dua kalau DPT-nya ganda," katanya.
Selain itu, kata Amiruddin jika ada masyarakat yang memenuhi syarat tapi tidak ada dalam DPT bisa ke TPS menggunakan hak pilih dengan menggunakan KTP atau surat keterangan (suket) yang dikeluarkan oleh Disdukcapil.
"Jadi hak warga tetap bisa disalurkan walau tidak ada nama di DPT namun memiliki KTP atau suket," katanya.
Sebelumnya beredar berita Panwas Pekanbaru menemukan 206 DPT ganda di Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru.
Panwas telah menelusuri dan koreksi form A.3-KWK yang diduga terjadi penggandaan secara massif yang jumlahnya sangat signifikan seperti terjadi di Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, ada 206 DPT.
"Selama dua hari kita teliti form A.3- KWK Kelurahan Kulim, jumlah DPT yang ganda sangat banyak," ujar Agung Nugroho, komisioner Panwas Kota Pekanbaru, Kamis (2/2).
Pada DPT yang ganda ini, Panwas menemukan kejanggalan. Misalnya, nama yang sama tetapi alamat jalan berbeda, nomor induk kependudukan (NIK) dan KK sama, bahkan ada juga yang tidak terdaftar NIK namun dimasukkan dalam DPT.
Menurut Agung Nugroho, temuan DPT ganda tersebut kemungkinan bisa juga terjadi di kelurahan lain. Namun saat ini Panwas Kota Pekanbaru baru menelusuri DPT di Kelurahan Kulim.
Berita Lainnya
Abaikan Imbauan, Panwas Pekanbaru Copot Paksa APK Pilkada
12 February 2017 21:20 WIB
Panwas Pekanbaru: Berita DPT Ganda Adalah Hoax, Benarkah??
02 February 2017 23:25 WIB
1.796 Pengawas TPS Pilkada Pekanbaru Jalani Pembekalan Dari Panwas
26 January 2017 16:10 WIB
Panwas Pekanbaru dan Kampar Dilantik dan Diambil Sumpah
30 May 2016 13:03 WIB
KPU RI ajak pemilih cek nama di DPT Pemilu 2024 secara daring
03 January 2024 10:32 WIB
KPU Siak minta masyarakat cek nama yang terdaftar dalam DPT
09 July 2023 13:28 WIB
KPU minta masyarakat untuk cek nama di DPT pastikan terdaftar jadi pemilih
14 December 2022 13:08 WIB
Armada bermasalah, DLH Meranti terpaksa angkut sampah secara manual
07 April 2021 20:49 WIB