Panwas Pekanbaru: Berita DPT Ganda Adalah Hoax, Benarkah??

id panwas pekanbaru, berita dpt, ganda adalah, hoax benarkah

Panwas Pekanbaru: Berita DPT Ganda Adalah Hoax, Benarkah??

Pekanbaru (Antarariau.com) - Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwas) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau mengklain berita ditemukannya 206 Daftar Pemilihan Tetap (DPT) ganda pada Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya adalah hoax.

"Panwas Pekanbaru belum pernah temukan 206 DPT ganda di Kelurahan Kulim," kata Ketua Panwas Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution di Pekanbaru kepada antara, Kamis.

Ia menyatakan yang benarnya Panwas sering dilaporkan ada DPT ganda lewat pesan singkat oleh warga.

"Namun secara resmi dan tertulis tidak ada yang melapor," ucapnya tegas.

Namun demikian sebut Indra, kini Panwas tetap peduli dengan isu tersebut, dengan mencoba melakukan pengecekan kelapangan.

"Saat ini Panwas kembali mendata DPT Pekanbaru, kami lakukan manual," sebutnya.

Tujuannya sambung dia untuk memastikan keluhan masyarakat walau belum pasti. Pihaknya juga mengakui harus kerja keras dengan keterbatasan tenaga Panwas untuk mengecek semua kelurahan. Selanjutnya jika nanti ditemukan, maka Panwas akan memberikan laporan resmi ke KPU.

Walau pada prinsipnya DPT Pekanbaru tidak bisa diubah lagi, namun pihaknya akan meminta solusi dari KPU agar tidak ada yang dirugikan dengan DPT ganda.

"Solusinya nanti akan ada rekomendasi ke KPU kita minta agar penyerahkan C6 satu untuk satu DPT yang ganda tersebut," katanya mengakhiri.

Sebelumnya beredar berita Panwas Pekanbaru temukan 206 DPT ganda di kelurahan Kulim untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017.

Disebutkan Panwas telah menelusuri dan koreksi form A.3-KWK diduga terjadi penggandaan secara masif yang jumlahnya sangat signifikan seperti terjadi di Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, ada 206 DPT yang ganda.

"Selama dua hari kita teliti form A.3 KWK Kelurahan Kulim, jumlah DPT yang ganda sangat banyak," ujar Agung Nugroho, komisioner Panwas Kota Pekanbaru, Kamis (2/2/2017).

DPT yang ganda ini, Panwas menemukan kejanggalan misalnya nama yang sama tetapi alamat jalan berbeda, Nomor Induk KTP (NIK) dan KK sama, bahkan ada juga yang tidak terdaftar NIK namun dimasukkan dalam DPT.

Menurut Agung Nugroho, temuan DPT ganda tersebut kemungkinan bisa juga terjadi di Kelurahan lain, namun saat ini ungkap Agung, Panwas Kota Pekanbaru hanya baru menelusuri DPT di Kelurahan Kulim saja.

Ditambahkan Agung, DPT ganda ini bisa saja rawan dimainkan oleh oknum yang memiliki kepentingan dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru.

Untuk itu kata Agung, Panwas akan mengantisipasi kerawanan DPT ganda ini dengan cara meminta pertanggung jawaban KPU Pekanbaru.

Sebagaimana diketahui hasil pleno KPU Pekanbaru menetapkan jumlah DPT di Kelurahan Kulim yaitu 20,406. Sedangkan total DPT Kecamatan Tenayan Raya berjumlah 96,929 dan DPT keseluruhan Kota Pekanbaru adalah 572,092.