Polres Inhil Amankan Dua Pria Tersangka Narkoba

id polres inhil, amankan dua, pria tersangka narkoba

Polres Inhil Amankan Dua Pria Tersangka Narkoba

Tembilahan (Antarariau.com) - Polres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau kembali mengamankan dua orang tersangka pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu-shabu di dua lokasi berbeda, Rabu (19/1).

"Masing - masing pelaku berinisial H (27 tahun) karyawan swasta, warga jalan Beringin diamankan di Pelabuhan STI Desa Air Tawar Kecamatan Kateman dan pelaku A (41) warga Jalan Lingkar yang diamankan saat berada di pangkalan Ojek Jalan Yos Sudarso Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman," terang Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung SIK di Tembilahan, Kamis.

Dolifar menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa ada seseorang sedang membawa narkotika jenis shabu-shabu ke Pulau Sambu Desa Air Tawar.

Mendapat informasi, Tim Opsnal Polsek Kateman dipimpin langsung oleh Kapolsek Kateman, Kompol Bainar melakukan pengintaian terhadap orang yang diduga pelaku sebagaimana ciri-ciri yang disebutkan. Sekira pukul 21.00 WIB terduga pelaku yang tiba di pelabuhan STI Desa Air Tawar langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti paket kecil narkotika jenis shabu.

"Saat diinterogasi, tersangka pelaku H mengaku paket kecil narkotika jenis shabu-shabu tersebut diperolehnya dengan cara membeli dari tersangka pelaku A seharga Rp.300.000," ucapnya.

Selanjutnya tim kembali bergerak, sekira pukult 22.05 WIB tersangka pelaku A kembali berhasil diamankan saat sedang berada di pangkalan ojek Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Kateman.

Ia menjelaskan, dari masing-masing tersangka disita satu paket kecil serbuk bening yang dibungkus plastik diduga narkotika jenis shabu serta uang tunai sebanyak Rp.2.467.000 dari tersangka A.

"Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan guna penyidikan lebih lanjut," paparnya.

Oleh: Adriah Akil