Siak (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Siak, Riau, mencatat jumlah masyarakat miskin yang menerima Program Keluarga Harapan di wilayah setempat meningkat sebesar 1.898 Keluarga Penerima Manfaat.
"Tahun 2014 hanya sebanyak 536 KPM asal Siak yang mendapat PKH, lalu pada 2016 bertambah, sehingga totalnya menjadi 2.434 KPM," kata Kasi Jaminan Sosial Keluarga Dinas Sosial Kabupaten Siak M. Indra Kurniawan di Siak, Rabu.
Indra mengatakan peningkatan penerima PKH ini bertujuan semakin mempercepat pengentasan keluarga miskin, dimana kehidupan mereka terbantu untuk lepas dari keterpurukannya.
Dia katakan, dari program yang diluncurkan kementerian sosial ini, Pemkab Siak telah mendapat bantuan PKH sebesar Rp288,6 juta pada tahun 2014 untuk 536 KPM.
"Lalu meningkat pada tahun berikutnya menjadi 781 KPM dengan total anggaran Rp1,768 miliar. Dan 2.434 penerima pada tahun 2016," paparnya.
Dia sampaikan, bantuan tersebut masih terus berjalan hingga saat ini untuk masyarakat kurang mampu di kabupaten Siak. Pada tahun 2017 ini Pemkab telah mengusulkan pada Kemensos sebanyak 3.725 KPM.
"Saat ini penerima PKH sudah tersebar di 14 kecamatan yang ada di kabupaten Siak, dari yang semulanya hanya tiga kecamatan yakni Sungai Apit, Tualang, dan Minas," ungkapnya.
Sedangkan khusus untuk tenaga pendamping PKH di kabupaten Siak berjumlah 17 orang, dua koordinator kabupaten, dan satu operator.
Dalam rangka menyukseskan program PKH dan menekan angka kemiskinan di wilayah ini, pendamping diwajibkan untuk selalu turun kelapangan mendengar langsung keluhan, kendala, serta mencari solusi bagaimana meningkatkan taraf ekonomi para keluarga.
"Bahkan pendamping juga harus menempelkan stiker tanda penerima PKH di masing-masing rumah KPM. Kemudian melaporkan kondisi lapangan jika ada kendala dan sebagainya ke dinas sosial setiap bulannya," tutur Indra.
Dia sebutkan, PKM yang terima PKH di kabupaten Siak sudah menunjukkan perkembangan, salah satunya di Perawang, kecamatan Tualang, dengan membentuk koperasi yang bergerak di bidang Sembako.
"Harapan Pemda, para penerima PKH dapat memanfaatkan bantuan itu untuk perbaikan ekonominya dan keluar dari kemiskinan," pungkasnya.
Salah satu yang menjadi pantauan adalah anak-anak penerima dana PKH wajib sekolah hingga ke tingkat SMU, para ibu hamil memeriksakan kandungannya ke Posyandu, balita wajib memperoleh imunisasi, pendidikan anak pra sekolah dan kini mendapat penambahan bantuan untuk masyarakat Lanjut Usia (Lansia) serta penyandang disabilitas.
Selain PKH Kemensos RI, tambah Indra, Kabupaten Siak juga menggelontorkan beberapa dana kemiskinan. Seperti dana lanjut usia Rp200.000/bulan, bantuan untuk cacat atau disleksia senilai Rp300.000/bulan, alat bantu kesehatan bagi disabilitas, dan lainnya.
Oleh: Nella Marni
Berita Lainnya
Waduh, Bayern tumbang 1-2 di tangan Augsburg dalam derbi Bavaria
20 November 2021 5:52 WIB
Waduh, 68 napi tewas dalam bentrokan di penjara
14 November 2021 19:59 WIB
Waduh, Polda Riau temukan 3 Kilo sabu-sabu di teh kaisar Tiongkok
08 April 2019 17:58 WIB
Investor Timur Tengah siap bangun satu juta rumah per tahun di Indonesia
11 December 2024 15:39 WIB
Parlemen Eropa gelar sidang bahas satu tahun agresi Israel ke Gaza
08 October 2024 10:57 WIB
Imigrasi Selatpanjang telah keluarkan 425 e-paspor kurang dari satu tahun
24 April 2024 12:00 WIB
Erick Thohir ungkapkan satu tahun penuh tantangan bisa dilalui dengan kerja keras
16 February 2024 15:39 WIB
Mantan Kasatpol PP Siak divonis satu tahun penjara atas perkara korupsi
16 November 2023 11:34 WIB