Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepolisian Daerah Riau menetapkan tiga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan setempat sebagai tersangka pemeras dan pelaku pungutan liar.
"Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut sesuai UU Tipikor (Undang-undang Tindak Pidana Korupsi)," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain kepada Antara di Pekanbaru, Senin.
Ia menjelaskan ketiga oknum ASN Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau berinisial berinisial SCH (39), JH (48), dan He (43) itu terancam hukuman tujuh tahun penjara.
Sesuai aturan, kata dia, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara tersebut, maka ketiga tersangka dilakukan penahanan.
"Saat ini sudah ditahan," ujarnya.
Tiga oknum ASN Dinas LHK Provinsi Riau tertangkap tangan menerima amplop berisi Rp5 juta oleh Ditreskrimsus Polda Riau pada Sabtu pagi kemarin (7/1).
Kapolda menjelaskan, hasil pemeriksaan ketiga tersangka terbukti melakukan pemerasan terhadap seorang supir pengangkut kayu asal Sumatera Barat menuju Sumatera Utara.
Saat melintas Kabupaten Kampar, Riau, supir pengangkut katu dihentikan ketiga tersangka tersebut. Padahal, kata Kapolda, supir dapat menunjukkan surat serta dokumen yang sah, sehingga kayu itu tidak menyalahi aturan.
Meski begitu, ketiga tersangka tetap menahan truk serta memeras korban. Awalnya, tersangka mencoba memaksa meminta Rp30 juta. Meski kemudian, saat ditangkap polisi hanya menyita Rp5 juta sesuai kesanggupan korban.
Terkait hal itu, mantan Kapolda Maluku Utara itu menyayangkan sikap oknum ASN tersebut.
"Coba bayangkan, satu truk Rp30 juta. Maka harga kayu semakin mahal. Pada konsumen harga itu dibebankan," ujarnya.
"Kecuali tidak ada izin, kita tangkap, kita sita sekalian. Artinya kan ilegalloging. Tapi ini resmi, ada surat-suratnya dari Dinas mereka sendiri. Kok diperas juga," tuturnya kesal.
Berita Lainnya
Dugaan pemalsuan nota belanja oleh oknum Sekwan Pekanbaru, penyidik periksa tiga orang
14 November 2022 12:20 WIB
Oknum dosen Universitas Riau dituntut tiga tahun penjara
19 May 2022 11:52 WIB
Tiga pengedar sabu diringkus, satu adalah oknum wartawan
30 April 2022 17:22 WIB
Tiga oknum mahasiswa Palembang terancam denda Rp60 miliar gegara solar subsidi
06 April 2022 16:53 WIB
Tiga pembakar mobil dinas Lapas Pekanbaru adalah pecatan TNI/Polri
25 January 2022 16:05 WIB
Tiga oknum TNI akui lakukan perusakan Polsek Ciracas
30 August 2020 14:23 WIB
Ini dia tiga oknum Kepala Desa di Kampar terjaring OTT
05 April 2020 15:05 WIB
Oknum dosen terdakwa korupsi dituntut tiga tahun penjara
06 August 2019 22:30 WIB