Tiga pengedar sabu diringkus, satu adalah oknum wartawan

id polres,bengkalis,narkoba,oknum,wartawan,Narkoba bengkalis

Tiga pengedar sabu diringkus, satu adalah oknum wartawan

Tiga pengedar narkotika jenis sabu-sabu diringkus tim Satresnarkoba Polres Bengkalis, satu diantaranya merupakan oknum wartawan. (ANTARA/HO-Polres)

Bengkalis (ANTARA) - Tiga pelaku sabu di Pulau Bengkalis diciduk tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis dengan barang bukti 4,84 gram, salah satunya adalah oknum wartawan.

Kasat Resnarkoba Iptu Tony Armando membenarkan penangkapan tersebut. Petugas menggerebekruko Kantor Lembaga Swadaya Masyarakat INPEST (Suara Transparansi Independen di Jalan Antara, Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan dua tersangka Ham (42) yang beralamat di Desa Damon dan tersangka In (40) yang disebut-sebut merupakan wartawan yang bekerja di Bengkalis yang beralamat di Desa Senggoro, papar Kasat, Sabtu (30/09).

Dari penggeledahan di toko, ditemukan 8 bungkus plastik berisi sabusiap edar, 9 bungkus plastik kosong, timbangan, gunting press dan dua handphone.

Baru sampai di situ petugas membuat perkembangan kasus itu.Tersangka Ham mengaku barang haram tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari Rof pada Senin (25/4)

Kemudian petugas mengamankan tersangka Rofo(47) di rumahnya di Desa Sebauk sekitar pukul 02.00 WIB beserta barang bukti telepon genggam dan sepeda motor.

Baca juga: Lewat perairan Bengkalis, 56 kg ganja asal Malaysia disita polisi

Setelah dilakukan tes urine, ketiga tersangka positif mengkonsumsisabu.Kasus tersebut terungkap, setelah sebelumnya Senin (25/4) sekitar pukul 23.00 WIB, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di sebuah toko di Jalan Antara.

“Mendapat informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan, setelah mendapatkan informasi yang akurat, tim menggerebek toko tersebut dan mengamankan dua tersangka beserta barang bukti dan beberapa jam kemudian satu tersangka di Sebauk ,” kata IptuToni .

Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka Rof , sabu tersebut didapat dari tersangka Af alias Acik yang telah diamankan petugas sebelumnya.

“Tiga tersangka diduga pengedar, dan hasil tes urine tiga tersangka positif sabu ,” tambah Iptu Tony.

Baca juga: BNNP Riau tangkap tiga kurir sabu 8,9 kg di Bengkalis