Gaet Wisatawan Timur Tengah, Pemkab Siak Kembangkan Wisata Halal

id gaet wisatawan, timur tengah, pemkab siak, kembangkan wisata halal

Gaet Wisatawan Timur Tengah, Pemkab Siak Kembangkan Wisata Halal

Siak (Antarariau.com) - Wakil Bupati Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Alfedri mengatakan daerah setempat punya potensi untuk mengembangkan wisata halal guna menarik wisatawan muslim dari negara Timur Tengah dan Malaysia.

"Pemerintah kabupaten Siak sudah siap untuk mengembangkan wisata halal, bahkan kami sudah merancangnya jauh-jauh hari," kata Wabup Siak Alfedri di Siak, Selasa.

Dia mengatakan, Siak akan mengembangkan wisata religi, yang akan menjadi ciri khas daerah setempat. Seperti istana kesultanan Siak Sri Indrapura, didalamnya memiliki nilai sejarah islam.

Selain itu, setiap tahun masyarakat di Siak menggelar Ghatib Beghanyut, ritual tolak bala yang digelar di kapal di atas Sungai Siak di malam hari. Ratusan jemaah naik di atas kapal dan berzikir sejauh kapal hanyut dari pelabuhan LLASDP jingga Belantik.

"Kita menangkap peluang dengan banyaknya pengunjung dari luar Riau seperti Sumatera Barat, Aceh yang datang ke istana Siak dan makam kesultanan untuk melakukan ritual religi. Wisata halal ini akan kita kembangkan untuk menarik lebih banyak wisatawan dari Malaysia, Brunai Darussalam dan Timur Tengah" sebutnya.

Dia sebutkan, untuk mewujudkan hal tersebut tentunya juga harus di dukung dengan Peraturan Daerah pariwisata halal. Pemda dan DPRD kabupaten Siak sudah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah wisata halal. Untuk konsep isi pihaknya sudah melakukan studi banding ke daerah-daerah yang sudah terlebih dahulu menggalakkan.

Disampingnya itu lanjut Alfedri, sosialisasi sadar halal memang harus gencar digalakkan pada seluruh masyarakat Siak. sebab Pemda sudah memasukkan wisata halal dalam misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2016-2021.

"Sebelum mewujudkan wisata halal, tentunya masyarakatnya harus sadar halal atau mengetahui bahan-bahan, dan cara pembuatan produk halal itu," tutupnya.

Selain itu semua restoran, rumah makan, hotel-hotel dan produsen yang ada di kabupaten Siak harus memiliki dan mencantumkan lebel halal di tempat usahanya yang akan dikeluarkan sertifikatnya oleh MUI setelah uji coba produk di laboratorium.

Oleh: Nella Marni