Pekanbaru (Antarariau.com) - Jajaran Kepolisian Resor Kampar, Provinsi Riau berhasil membekuk sepasang pelaku pencurian dan pembunuhan yang merupakan buronan Kepolisian Resor Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
"Keduanya merupakan DPO Polda Sumut atas perkara pencurian dan pembunuhan di Tanjung Balai Asahan pada Oktober 2016 lalu," kata Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi di Pekanbaru, Rabu.
Kedua pelaku yang diamankan di dua lokasi berbeda tersebut masing-masing berinisial FR, pria berusia 20 tahun dan pasangannya RG (18).
Keduanya diamankan Tim Opsnal Polsek Tapung pada Selasa sore lalu (13/12) setelah Polres Tanjung Balai Asahan melacak keberadaan kedua pelaku di wilayah tersebut.
Petugas selanjutnya membentuk tim gabungan dan melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.
Hasilnya, salah satu pelaku pertama berinisial RG berhasil dibekuk di Kota Batak, Desa Pantai Cermin.
"Dari penangkapan RG, petugas kembali berhasil membekuk pasangannya FR di areal perkebunan sawit," urainya.
Kedua pelaku yang kini diamankan di Polsek Tapung mengakui perbuatannya yang dilakukan pada Oktober 2016 silam. Untuk selanjutnya, kata Edy, kedua pelaku akan digelandang ke Polres Tanjung Balai Asahan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Edy menuturkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerjasa ma yang baik antarinstansi kepolisian.
"Banyak pengungkapan kasus-kasus di kepolisian dari hasil kerja sama dan pertukaran informasi antarsatuan, semoga ke depan makin banyak pengungkapan kasus dengan kerja sama yang lebih baik lagi," jelasnya.