Medan (ANTARA) - Aparat Satuan Lantas Polres Asahan membubarkan balapan liar di Jalan Pondok Indah Kelurahan Sidodadi, Kota Kisaran, Sumatera Utara, sekaligus menyita sepeda motor jenama Kawasaki Ninja yang diduga akan digunakan aksi ilegal tersebut.
"Pembubaran dilakukan setelah polisi terima laporan masyarakat yang resah terkait maraknya aksi balapan liar di kawasan pabrik benang tersebut," kata Kasatlantas Polres Asahan AKP Jodi Indrawandalam keterangan tertulis yang diterima di Medan, Minggu.
Jodi menyebutkan dari lokasi tersebut petugas membubarkan puluhan remaja yang balapan liar, juga menyita satusepeda motor.
"Selanjutnya sepedaKawasaki Ninja tersebut dibawa personel Sat Lantas untuk pendataan," katanya.
Kasatlantas menegaskan polisi tidak akan menoleransi balap liar sehingga pasti akan membubarkannyajika mereka tetap nekat melakukannya.
Balapan sepeda motor di luar sirkuit resmi tersebut selain membahayakan bagi peserta, juga mengganggu pengguna jalan umum.
Selain itu, peserta balap liar tersebut juga tidak melengkapi peranti termasuk pakaian balap yang aman.
"Langkah ini untuk menciptakan suasana keamanan yang kondusif. Kepada seluruh masyarakat Asahan diimbau selalu menaati aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, dan selalu berhati-hati di jalan," kata Jodi.
Berita Lainnya
Presiden Jokowi lanjutkan kunjungan kerja di Sumut
16 October 2024 11:56 WIB
PLN sukses hadirkan listrik berkualitas selama PON XXI Aceh-Sumut
25 September 2024 9:59 WIB
Memacu pariwisata Sumut via interkoneksi jalan Tol Trans Sumatera
20 September 2024 13:45 WIB
Bola tangan putri Riau gagal ke semifinal PON 2024 usai dibantai Kaltim
13 September 2024 22:53 WIB
Pertandingan Ping Pong PON XXI Aceh Sumut 2024
12 September 2024 11:01 WIB
XL Axiata perkuat jaringan 4G di sejumlah lokasi PON Aceh-Sumut
31 August 2024 14:33 WIB
Harapan Pilkada Sumut berlangsung sukses di tengah pemilih multietnis
29 August 2024 13:07 WIB
BMKG: Waspadai potensi bencana hidrometeorologis dampak hujan lebat di Sumut
16 August 2024 16:52 WIB