DPRD Riau Desak Pemprov Adakan Pertemuan Dengan Direksi PT RAL

id dprd riau, desak pemprov, adakan pertemuan, dengan direksi, pt ral

DPRD Riau Desak Pemprov Adakan Pertemuan Dengan Direksi PT RAL

Pekanbaru (Antarariau.com) - Kalangan legislator setempat menyarankan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera menggelar rapat bersama direksi PT Riau Airlines (RAL) demi mengambil kata sepakat.

"Ya. Kita sarankan pemprov, RAL, BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), serta pemangku kepentingan lain bertemu," ucap Ketua Komisi C DPRD Riau, Aherson di Pekanbaru, Kamis.

Pemprov, lanjutnya, harus bertanggungjawab terhadap direksi burung besi itu, sebab mereka sudah tidak mendapat gaji, meski telah menyelamatkan maskapai ini dari ancaman pailit di tahun 2012.

Tercatat pada tahun itu, Bank Muamalat melayang gugatan pailir terhadap RAL ke Pengadilan Niaga Medan karena tidak memiliki itikad baik dalam melunasi hutan Rp60 miliar di luar bunga.

Terakhir Pemprov Riau menunjuk badan usaha milik daerah yakni PT Pengembangan Investasi Riau sebagai investor, dan bertugas menalangi utang perusahaan operator penerbangan itu.

Dalam perjalanannya BUMD itu, sempat mencicil sekitar Rp17 miliar dari total utang sesuai perjanjian Pengadilan Niaga Medan, sehingga status pailit terhadap RAL berakhir homologasi.

"Kita minta pemprov selesaikan kewajiban, sebelum melayangkan gugatan pailit terhadap RAL di tahun 2017. Seandainya itu tiak dilakukan, maka begini terus," tegasnya.

Husaimi Hamidi, anggota Komisi C DPRD Riau mengatakan, pihaknya terus memberi desakan kepada pemprov untuk mempailitkan PT Riau Airlines pada tahun 2017.

Hingga tahun 2013, tercatat Pemprov Riau telah mengelontorkan modal sekitar Rp148 miliar atau menguasai 69 persen saham, tapi sejak 2011 sudah tidak beroperasi.

"Rekomendasikan kita, jelas dan tegas kepada pemprov. RAL itu ditutup, dan harus dipalitkan terlebih dulu," katanya.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Riau, Masperi berkata, meski pihaknya pemilik saham mayoritas, namun tidak bisa melakukan intervensi sebelum direksi dan komisaris RAL menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

"Hingga akhir tahun ini, RAL masih belum ada kejelasan. Kami minta direksi dan komisaris menggelar RUPS. Silahkan bahas, apa RAL lebih baik ditutup atau dilanjutkan," bebernya.