DPRD Riau Minta Patih Laman Tak Kembalikan Kalpataru

id dprd riau, minta patih, laman tak, kembalikan kalpataru

Pekanbaru, (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau meminta agar Patih Laman untuk tidak mengembalikan penghargaan Kalpataru kepada pemerintah karena hal itu akan mempermalukan Riau secara nasional maupun internasional. "Saya minta kalau bisa Kalpataru tidak dikembalikan, karena dampaknya akan jelek kepada Riau bahkan Indonesia secara keseluruhan di dunia internasional," kata Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus, di Pekanbaru, Senin. Johar mengatakan hal tersebut terkait rencana Patih Laman, pemuka adat suku Talang Mamak yang merupakan suku asli di Riau, yang akan mengembalikan penghargaan Kalpataru sebagai bentuk kekecewaan terhadap minimnya dukungan pemerintah untuk menjaga hutan adat di Kabupaten Indragiri Hulu. Menurut Johar, semua pihak khusus Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu harus serius menjembatani masalah lingkungan yang terjadi di daerah tersebut. Ia mengatakan masalah Patih Laman akan ditangani secara khusus oleh Komisi B DPRD Riau. "Saya meminta agar Komisi B langsung turun ke lapangan untuk melihat kondisi hutan Talang Mamak, dan menggelar hearing untuk mencari solusi masalah ini," katanya. Patih Laman menerima Kalpataru dari Presiden Megawati pada 2003 karena dinilai berhasil menjaga kelestarian hutan Panguanan dan Panyabungan di Indragiri Hulu dengan kearifan lokal masyarakat Talang Mamak. Hutan tersebut digunakan untuk kebutuhan hidup masyarakat Talang Mamak yang bermukim di Desa Sungai Ekok, Kecamatan Rakit Kulim, Indragiri Hulu. Selain itu, Patih Laman juga pernah mendapatkan penghargaan bertaraf internasional dari WWF Internasional di Kinibalu, Malaysia pada 1999. Sebelumnya, Patih mengaku sangat kesal dengan pemerintah yang dianggap tidak membantu masyarakat Talang Mamak untuk memelihara hutan adatnya. Kini hutan dataran rendah di kawasan penyangga Taman Nasional Bukti Tigapuluh (TNBT) tersebut rusak parah oleh perambahan dan pembukaan perkebunan perusahaan. Hutan adat suku Talang Mamak sendiri terdiri atas empat kawasan, yakni hutan Panguanan dan Panyabungan seluas 1.800 hektar, serta tiga kawasan hutan lainnya, yaitu hutan Sungai Tunu (105 hektar), hutan Pusaka Kelumbuk Tinggi Banir (22 hektar), dan hutan Durian Berjajar sekitar 98 hektar. Dalam benaknya, setelah diberi penghargaan Kalpataru, pemerintah akan menjaga hutan adatnya. Karena dalam pemahaman masyarakat asli hutan adalah sumber penghidupan. Sebenarnya Patih Laman telah datang ke Pekanbaru pada pekan lalu ke Pekanbaru untuk menyerahkan Kalpataru ke Gubernur Riau Rusli Zainal, sambil dirinya menjalani pengobatan diusianya yang kini renta yakni 90 tahun. Namun, rencana itu gagal karena dirinya tidak memiliki dana untuk menginap dan Gubernur Riau Rusli Zainal memiliki jadwal yang sangat padat sehingga tidak berada di Pekanbaru untuk menemui Patih Laman.