Ombudsman Riau Akan Evaluasi Kesiapan Siak Dalam Hal Pelayanan Perizinan

id ombudsman riau, akan evaluasi, kesiapan siak, dalam hal, pelayanan perizinan

Ombudsman Riau Akan Evaluasi Kesiapan Siak Dalam Hal Pelayanan Perizinan

Siak (Antarariau.com) - Ombudsman Provinsi Riau mendorong pemerintah Kabupaten Siak untuk memperbaiki atau mengevaluasi kesiapan dalam memberikan layanan perizinan.

"Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Siak sangat bagus, penilaian dari kita sangat baik, hanya saja kami ingin mengevaluasi "service time" yang diberikan," kata Asisten Ombudsman Riau Bambang Pratama di Siak, Jumat.

Hal tersebut dia sampaikan karena dalam proses pengurusan perizinan di kabupaten Siak masih terikat pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis.

"Dari SKPD teknis inilah yang akan memperlambat proses perizinan yang diajukan masyarakat atau pelaku usaha. Dengan demikian kami dengan pemkab akan membicarakan solusinya untuk membuat aturan main SOPnya," tuturnya.

Dia sampaikan hingga saat ini Siak baru sebanyak 26 perizinan yang dilimpahkan pada PTSP. Sedangkan tempat yang lain seperti Kota Dumai dan Kabupaten Indragiri Hilir sudah jauh lebih banyak dari itu.

"Siak baru 26 perizinan yang dilimpahkan pada PTSP, sedangkan tempat yang lain seperti Dumai dan Inhil mungkin sudah seratusan lebih," paparnya.

Dia berharap, layanan perizinan itu memang dari satu pintu dengan proses waktu selama 14 hari. Misalkan dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tidak ada lagi masalah tekhnis.

"Jika proses perizinan itu lamanya 14 hari ya 14 hari, jika lebih dari batas waktu itu, berarti sudah tidak bagus. Inilah yang akan diperbaiki agar tetap satu pintu dan dalam jaringan (daring).

Dia sampaikan tim Ombudsman Riau tidak hanya datang ke Kabupaten Siak untuk mereview layanan perizinan, namun juga pada enam kabupaten/kota provinsi Riau lainnya.

Oleh: Nella Marni