Pimpinan Ombudsman RI beri pencerahan Kemenkumham Riau

id Kemenkumham, kemenkumham riau

Pimpinan Ombudsman RI beri pencerahan Kemenkumham Riau

Peserta kegiatan dari Kemenkumham Riau berfoto bersama narasumber dari Ombudsman RI. (ANTARA/dok)

Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menggelar kegiatan Penguatan dan Pembentukan Satuan Kerja Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau Tahun 2024 pada Rabu (8/5) di Pekanbaru.

Kegiatan ini dibuka langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir serta turut hadir sejumlah pejabat lainnya.

Kegiatan ini digelar selama dua pada 8-9 Mei 2024. Pada hari pertama, Kanwil Kemenkumham Riau mengundang narasumber yang ahli pada bidangnya yaitu Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Jemsly Hutabarat.

“Saya selaku Kepala Kantor Wilayah tidak henti-hentinya memberi semangat dan motivasi agar semangat Reformasi Birokrasi terus berkobar demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani. Melalui Pelaksanaan Pembentukan Satuan Kerja Menuju WBK/WBBM ini, marilah kita tunjukkan bahwa karakter Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenkumham Riau merupakan ASN yang gigih, kuat, tangguh, mandiri dan pantang menyerah,” ujar Budi Argap Situngkirsaat membuka kegiatan ini.

“Melalui kehadiran Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia kami mohon diberikan pencerahan. Tentu banyak pengalaman, banyak pengaduan, banyak studi maupun kunjungan ke luar negeri yang dilaksanakan oleh Ombudsman Republik Indonesia yang bisa dijadikan tunjuk ajar bagi kami untuk lebih baik lagi,” sambung Budi Argap.

Kepada para kepala satuan kerja dan ketua tim Zona Integritas, ia mengharapkan komitmen yang kuat dan kerja keras dalam menerapkan setiap elemen Reformasi Birokrasi. Terakhir, saya ingin menegaskan kembali bahwasanya seluruh satuan kerja Kemenkumham di wilayah Riau wajib dan harus ikut secara aktif dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM pada masing-masing UPT.

Sementara ituJemsly Hutabarat, dalam paparannya menjelaskan beberapa hal di antaranya mengenai Pelayanan Publik dalam Reformasi Birokrasi/ZI serta Peran dan Tugas Ombudsman RI mengawasi dan mendorong Pelayanan Publik Prima yang Bebas Maladministrasi.

Para peserta juga mendapatkan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi dengan narasumber.