Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Provinsi Riau menggesa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di lingkungannya untuk merealisasikan dan menjalankan kegiatan setelah diterimanya verifikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2016 dari Kementrian Dalam Negeri.
"Kalau target realisasi fisik sekarang sudah memenuhi target yakni di kisaran 70 persen, namun dari sisi pencairan atau realisasi keungan masih lambat. Jadi kami ingin percepatan agar administrasi dapat digesa, masalahnya hanya tingal di administrasi saja," kata Sekretaris Daerah Pemprov Riau, Ahmad Hijazi di Pekanbaru, Senin.
Dia lebih lanjut mengatakan pihaknya akan mendorong serapan anggaran dengan mengumpulkan SKPD yang ada dalam waktu dekat ini. Selain itu, katanya, juga akan dibentuk tim khusus yang akan mengawasi penajaman dari sisi pencairan karena jika dilihat dari sisi pelaksanaan sudah maksimal dilaksanakan.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman menyampaikan APBD P 2016 yang sudah disusun sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang ada. Kemudian juga sudah sesuai dengan kebutuhan, dan juga sudah menyesuaikan dengan waktu pelaksanaan serta output dan input nya juga jelas.
"Jadi tidak ada alasan SKPD untuk tidak tidak mampu melaksanakan. Kalau memang tidak mampu melaksanakan silahkan gubernur melakukan evaluasi terhadap kepala SKPD tersebut. Bahkan kalau perlu dilakukan pergantian kepala SKPD tersebut," tegasnya.
Ditanyakan pada Politisi Demokrat ini apakah tidak terjadi lagi keterlambatan seperti pengalaman pada APBD P 2015 lalu, dia mengatakan saat itu lebih karena ketidaksesuaian dengan peraturan perundangan. Ada yang tidak merupakan kewenangan kemudian juga ada proses prosedur yang harus dilalui.
"Misalnya saja perencanaan yang belum dilakukan, kemudian ada yang dilaksanakan namun audit belum dilaksanakan, dan itu tidak dapat dilaksanakan kami maklumi itu. Kalau sekarang sudah kami sesuaikan semua dengan aturan jadi tidak ada alasan lagi untuk SKPD tersebut," tuturnya.
APBDP Riau 2016 disepakati Pemprov dan DPRD Riau sebesar Rp10,36 Triliun atau berkurang Rp606 Miliar dari APBD murni yang berjumlah Rp10,97 Triliun. Struktur APBDP pada segi pendapatan ditargetkan sebesar Rp7,23 triliun dan untuk belanja daerah Rp10,36 triliun. Selisih kekurangan belanja ditutupi dengan sisa lebih penggunaan anggaran tahun 2015 berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan sebesar Rp3,13 triliun.