Jakarta (Antarariau.com)- Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) dan Projo melaporkan musisi Ahmad Dhani ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) dengan tuduhan telah menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berorasi dalam aksi 4 November.
"Ahmad Dhani telah melecehkan presiden saat orasi demo 4 November," kata Ketua Umum LRJ Riano Oscha di Jakarta, Senin.
Dalam Laporan Polisi Nomor : LP /5423/XI/2016/PMJ/Dit Reskrimum tanggal 7 November 2016, relawan Jokowi melaporkan Ahmad Dhani ke polisi dengan tuduhan melanggar Pasal 207 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penghinaan terhadap penguasa.
Menurut ketentuan itu barang siapa dengan sengaja di muka umum dengan lisan atau tulisan menghina penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan atau denda.
Riano mengatakan relawan Jokowi menganggap Ahmad Dhani menyampaikan perkataan yang tidak pantas dan tergolong menghina presiden sebagai simbol negara saat berorasi dalam aksi damai yang dikoordinir Gerakan Nasional Pendukung Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI).
"Publik dapat menilai ucapan seseorang yang tidak pantas terhadap kepala negara," ujar Riano, yang saat melapor ke polisi menyerahkan barang bukti berupa rekaman suara dan audio visual orasi Ahmad Dhani pada 4 November ke polisi.
Pelapor juga menghadirkan relawan Jokowi yang melihat dan mendengar langsung cercaan Dhani kepada pemimpin negara.
Riano menegaskan bahwa langkah relawan Jokowi melaporkan Ahmad Dhani ke polisi tidak berhubungan dengan rencana musisi itu mengikuti pemilihan kepala daerah Bekasi.
Berita Lainnya
Berikut perolehan suara caleg artis 17 Februari, Uya Kuya hingga Ahmad Dhani
17 February 2024 15:33 WIB
Andre Taulany Lapor Pak nyanyi di konser Dewa 19
05 February 2023 6:42 WIB
Ahmad Dhani sebut Abdee Slank baik, jujur dan sederhana
29 May 2021 12:04 WIB
Dewa 19 berganti nama jadi Dewa, ini penjelasan Ahmad Dhani
19 October 2020 10:05 WIB
Ahmad Dhani : Mulan hanya pengisi acara di MeMiles
16 January 2020 9:34 WIB
Bebas, Ahmad Dhani langsung jalani pidana kedua hari ini terkait kasus UU ITE
30 December 2019 12:15 WIB
Kepulangan Musisi Ahmad Dhani dijemput Mulan Jameela
30 December 2019 10:16 WIB
Dapat remisi, Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani bakal bebas lebih cepat
16 December 2019 16:55 WIB