Kades Di Bengkalis Diwajibkan Melakukan Pemeriksaan Lapangan Sebelum Mengeluarkan SKT

id kades di, bengkalis diwajibkan, melakukan pemeriksaan, lapangan sebelum, mengeluarkan skt

Kades Di Bengkalis Diwajibkan Melakukan Pemeriksaan Lapangan Sebelum Mengeluarkan SKT

Bengkalis (Antarariau.com)- Pemerintah Desa maupun Camat ditekankan untuk melakukan pengecekan di lapangan sebelum mengeluarkan Surat Keterangan Tanah (SKT) guna menghindari sengketa lahan yang akan terjadi dikemudian hari.

"Saya minta kepada Kepala Desa/Lurah ataupun Camat, untuk lebih hati-hati dalam mengeluarkan surat keterangan tanah, teliti terlebih dahulu dan cek di lapangan setiap ada pengurusan SKT dari warga, dan jangan tergiur dengan iming-iming sejumlah uang," kata Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan H. Hermato Baran di Bengkalis, Senin (10/10).

Ia mengatakan, sengketa lahan, saat ini tidak hanya terjadi dengan perusahaan, namun juga antara orang perorangan, maupun dengan pemerintah.

"Segala gesekan dan sengketa lahan, tentu harus ditangani dengan cepat. upaya dalam penyelesaian kasus sengketa tanah dapat dilakukan melalui sosialisasi dan selektifitas saat melakukan pengukuran tanah ke lapangan," katanya.

Agar tidak ada lagi persoalan sengketa tanah, katanya lagi, ia meminta Sekretariat Daerah Bengkalis duntuk menerapkan perkembangan teknologi dan komputerisasi.

"Saya meminta kepada Bagian Pertanahan Sekretariat Daerah Bengkalis, untuk secara serius menerapkan perkembangan teknologi dan komputerisasi. soalnya langkah ini sangat penting, agar pengelolaan Administrasi pertanahan di Kabupaten Bengkalis lebih baik lagi, dengan sistem Global Positioning System (GPS) yang digunakan, akan dapat mengurangi konflik dan sengketa perebutan tanah maupun tumpang tindih dan overlap tanah ke tanah milik orang lain," katanya.

Dijelaskannya, upaya pemetaan tanah dengan menggunakan teknologi, seperti GPS merupakan bagian dari tuntutan Sistem Informasi Pertanahan (SIP) bidang pertanahan.

"Melalui SIP ini, maka sistem informasi pendukung dalam pengelolaan pertanahan dapat dilaksanakan secara terintegrasi. agar pengelolaan administrasi pertanahan di kabupaten Bengkalis lebih baik lagi, sehingga ketika ada persoalan tanah, bisa segera diatasi," katanya. (ADV)