Mendes Yandri Susanto minta kades data sarjana desa yang belum bekerja kelola Kopdes

id Berita hari ini, berita riau terbaru,berita riau antara,kopdes

Mendes Yandri Susanto minta kades data sarjana desa yang belum bekerja kelola Kopdes

Arsip - Mendes PDT Yandri Susanto saat pelaksanaan Kick Off Kerja Sama di Masjid Izzatul Islam Grand Wisata Desa Lambangsari Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Senin (24/3/2025). (ANTARA/HO-Humas Kemendes PDT.)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meminta kepala desa yang menghadapi masalah ketiadaan SDM mengelola Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih agar mendata warganya yang bergelar sarjana, tetapi masih belum bekerja.

"Sarjana yang masih menganggur di kota bisa kita minta pulang, kita latih menjadi manajer atau pelaksana Koperasi Desa Merah Putih," katanya dalam Kick Off dan Sosialisasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor: 9 Tahun 2025, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Kemendes PDT di Jakarta, Senin.

Menurut Yandri, para sarjana itu dapat dilatih untuk mengelola Koperasi Desa Merah Putih, seperti menduduki posisi manajer.

Selain sarjana, Yandri juga mengatakan kepala desa dapat meminta warganya yang merupakan pegawai terampil terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) , bahkan pensiunan profesional untuk menjalankan Koperasi Desa Merah Putih.

Mantan Wakil Ketua MPR RI itu menekankan bahwa sumber daya manusia (SDM) yang menjalankan dan mengelola Koperasi Desa Merah Putih harus mengutamakan mereka yang berasal dari desa terkait.

"Jadi sekali lagi, tenaga sumber daya manusia akan kita utamakan warga atau penduduk yang berasal dari desa itu, bisa jadi yang ada di kota atau pensiunan yang profesional," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor: 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

Diketahui, inpres ini merupakan strategi nasional untuk mempercepat terbentuknya 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh daerah di Indonesia.

Dalam poin pembukaan inpres tersebut dikatakan bahwa kebijakan ini sebagai upaya memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan mewujudkan desa mandiri menuju Indonesia Emas 2045.

Koperasi Merah Putih juga diharapkan menjadi pusat layanan ekonomi dan sosial masyarakat desa, meliputi layanan sembako murah, simpan pinjam, klinik desa, apotek, cold storage untuk hasil pertanian dan perikanan, serta distribusi logistik.

Dalam instruksinya, Presiden Prabowo melibatkan peran strategis kementerian dan pemerintah daerah. Misalnya, Kementerian Koperasi bertugas menyusun model bisnis koperasi, modul pendirian, serta pelatihan SDM koperasi berbasis digital, Kementerian Desa memfasilitasi pengadaan lahan dan sosialisasi kepada masyarakat desa.

Baca juga: Mendes PDT Yandri Susanto tegaskan komitmen jaga desa dari segala bentuk pemerasan

Baca juga: Mendes PDT Yandri Susanto tegaskan akan copot pejabat Kemendes terlibat jual beli jabatan