Kampar (ANTARA) - Sebanyak 152 Kepala Desa mengikuti rapat kerja penggunaan dana desa untuk sukseskan program ketahanan pangandi Kabupaten Kampar. Rapat diselenggarakan di aula kantor Bupati Kampar, Rabu.
“Ketahanan pangan merupakan isu strategis nasional yang berperan penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diatur dalam keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI Nomor 3 tahun 2025 terkait program ketahanan pangan Kemendes ini mengatur bagaimana dana desa dapat dialokasikan secara lebih efektif untuk mendukung swasembada pangan melalui berbagai program yang berorientasi pada peningkatan produksi, distribusi, dan ketahanan pangan lokal,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lukmansyah Badoe mewakili Penjabat Bupati Kampar Hambali.
Secara rinci, keputusan menteri desa ini mengamanatkan beberapa langkah penting yang harus dilaksanakan oleh pemerintah desa, antara lain optimalisasi pemanfaatan lahan, setiap desa wajib mengidentifikasi dan mengoptimalkan lahan pertanian yang tersedia, baik milik desa maupun masyarakat.
“Pemerintah desa harus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan tidur agar dapat dimanfaatkan untuk produksi pangan strategis seperti padi, jagung, kedelai, dan komoditas hortikultura,” ujarnya.
Ia katakandalam mendukung program ini juga perlu pemanfaatan BUMDes sebagai pusat distribusi hasil pertanian, pengelola lumbung pangan desa, dukungan terhadap peternakan, serta perikanan desa.
Selain sektor pertanian, keputusan menteri juga mendorong pengembangan sektor peternakan dan perikanan yang berbasis desa. pemerintah desa dapat menggunakan dana desa untuk pengadaan bibit unggul, pakan ternak, serta sarana budidaya ikan yang lebih efisien.
Setiap desa harus memiliki program bantuan bagi rumah tangga miskin dalam rangka mengurangi kerentanan pangan. Sistem pengawasan dan evaluasi penggunaan dana desa untuk program ketahanan pangan harus dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Bukan itu saja, ia minta seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memberikan pendampingan dan supervisi secara optimal kepada pemerintah desa dalam mengelola dana desa untuk ketahanan pangan ini. sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten harus terus diperkuat agar hasil yang dicapai lebih maksimal.
Saya yakin, dengan kerja sama dan komitmen kita semua, program ini akan berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa di kabupaten Kampar. saya berharap seluruh kepala desa dapat mengikuti sosialisasi ini dengan serius, memahami regulasi yang ada, dan menerapkannya dengan penuh tanggung jawab,” terangnya.
Selepas itu, Lukman menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kesehatan Kematian Rp42 juta untuk dua orang sebesar Rp145 juta dari BPJS Cabang Kampar Kepada Farihamidi perangkat Desa Naga Beralih Kecamatan Kampar Utara.