KPU Pekanbaru Didemo Ratusan Anggota Jangkar

id kpu pekanbaru, didemo ratusan, anggota jangkar

KPU Pekanbaru Didemo Ratusan Anggota Jangkar

Pekanbaru (Antarariau.com) - Ratusan orang yang tergabung dalam jaringan kedaulatan rakyat (Jangkar) pada Kamis siang menggelar unjuk rasa di gedung Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Aksi massa yang didominasi kaum hawa tersebut buntut dari putusan KPU Pekanbaru yang menyatakan salah satu bakal calon wakil wali kota yakni Said Usman Abdullah tidak memenuhi persyaratan kesehatan untuk mengikuti Pilkada Pekanbaru 2016.

Davitra, salah satu orator dari pengunjuk rasa menduga bahwa KPU Pekanbaru terlibat konspirasi politik karena telah menggugurkan Said Usman yang merupakan politisi PPP tersebut dari pencalonannya.

"Bahwa hari ini kita indikasikan KPU tidak indpenden. KPU menzolimi hak politik, maka ketua KPU dan Komisionernya harus dicopot," katanya.

Said Usman Abdullah yang berpasangan dengan bakal calon walikota Dastrayani Bibra dinyatakan tidak lolos dinyatakan tidak lolos pemeriksaan kesehatan sehingga tidak dapat melanjutkan tahapan selanjutnya.

Sementara pada Selasa (4/10) lalu Panwaslu Pekanbaru memutuskan dan merekomendasikan bahwa Said Usman Abdullah memenuhi persyaratan kesehatan sebagai Bakal Pasangan Calon Wakil Walikota Pekanbaru 2017-2022 setelah sebelumnya dinyatakan tidak lolos oleh KPU.

Pada pleno yang selesai pukul 19.10 WIB itu, panwaslu juga meminta KPU menarik surat KPU no. 488/KPU/TBR/004.435269/IX/2016 tertanggal 30 September 2016 tentang penggantian pasangan calon walikota dan wakil walikota.

Namun, KPU Pekanbaru menyatakan tidak akan melaksanakan rekomendasi panitia pengawas pemilu setempat dengan alasan masih akan melakukan pengkajian mendalam.

KPU menyatakan rekomendasi itu akan terlihat pada saat penetapan calon 24 Oktober apakah Said Usman Abdullah ditetapkan sebagai pasangan calon atau tidak.

Pernyataan KPU Pekanbaru tersebut yang saat ini dipermasalahkan oleh pengunjuk rasa. Mereka menilai bahwa ketua dan komisioner KPUD sejak awal telah arogansi karena menyimpulkan penafsiran secara privadi surat rekomendasi kesehatan yang dikeluarkan RSUD Provinsi Riau.

Selain itu, pengunjuk rasa juga dinilai tidak mengerti hukum dan melanggar peraturan perundangan uang berlaku.

"Untuk itu kami menyatakan sikap bahwa KPUD Pekanbaru harus independen. KPUD juga harus mencabut keputusannya sesuai rekomendasi Panwaslu," ujarnya.

"Pencopotan jabatan seluruh komisioner KPUD Riau, atau kami tetap melakukan gelombang aksi unjuk rasa sampai arogansi KPUD dihentikan," lanjut Davitra.

Lima pasang calon akan meramaikan pesta demokrasi 2017 mendatang. Wali Kota Pekanbaru Firdaus kembali berpasangan dengan wakilnya Ayat Cahyadi. Mereka diusung Partai Demokrat, PKS, dan Partai Gerindra.

Pasangan Ramli Walid-Irvan Herman diusung Partai Golkar, NasDem, Hanura, dan PKB. Ramli Walid adalah pegawai negeri Provinsi Riau yang menjabat Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah. Sedangkan Irvan Herman merupakan anak dari mantan Wali Kota Pekanbaru Herman Abdullah.

Pasangan berikutnya, Dastrayani Bibra-Said Usman diusung PDI Perjuangan dan PPP yang kini menjadi polemik.

Dua pasangan lain yang telah mendaftar melalui jalur independen, yakni Syahril-Said Zohrin dan Herman Nazar-Dedi Warman.