Pekanbaru (Antarariau.com) - Ratusan orang yang tergabung dalam jaringan kedaulatan rakyat (Jangkar) pada Kamis siang menggelar unjuk rasa di gedung Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Aksi massa yang didominasi kaum hawa tersebut buntut dari putusan KPU Pekanbaru yang menyatakan salah satu bakal calon wakil wali kota yakni Said Usman Abdullah tidak memenuhi persyaratan kesehatan untuk mengikuti Pilkada Pekanbaru 2016.
Davitra, salah satu orator dari pengunjuk rasa menduga bahwa KPU Pekanbaru terlibat konspirasi politik karena telah menggugurkan Said Usman yang merupakan politisi PPP tersebut dari pencalonannya.
"Bahwa hari ini kita indikasikan KPU tidak indpenden. KPU menzolimi hak politik, maka ketua KPU dan Komisionernya harus dicopot," katanya.
Said Usman Abdullah yang berpasangan dengan bakal calon walikota Dastrayani Bibra dinyatakan tidak lolos dinyatakan tidak lolos pemeriksaan kesehatan sehingga tidak dapat melanjutkan tahapan selanjutnya.
Sementara pada Selasa (4/10) lalu Panwaslu Pekanbaru memutuskan dan merekomendasikan bahwa Said Usman Abdullah memenuhi persyaratan kesehatan sebagai Bakal Pasangan Calon Wakil Walikota Pekanbaru 2017-2022 setelah sebelumnya dinyatakan tidak lolos oleh KPU.
Pada pleno yang selesai pukul 19.10 WIB itu, panwaslu juga meminta KPU menarik surat KPU no. 488/KPU/TBR/004.435269/IX/2016 tertanggal 30 September 2016 tentang penggantian pasangan calon walikota dan wakil walikota.
Namun, KPU Pekanbaru menyatakan tidak akan melaksanakan rekomendasi panitia pengawas pemilu setempat dengan alasan masih akan melakukan pengkajian mendalam.
KPU menyatakan rekomendasi itu akan terlihat pada saat penetapan calon 24 Oktober apakah Said Usman Abdullah ditetapkan sebagai pasangan calon atau tidak.
Pernyataan KPU Pekanbaru tersebut yang saat ini dipermasalahkan oleh pengunjuk rasa. Mereka menilai bahwa ketua dan komisioner KPUD sejak awal telah arogansi karena menyimpulkan penafsiran secara privadi surat rekomendasi kesehatan yang dikeluarkan RSUD Provinsi Riau.
Selain itu, pengunjuk rasa juga dinilai tidak mengerti hukum dan melanggar peraturan perundangan uang berlaku.
"Untuk itu kami menyatakan sikap bahwa KPUD Pekanbaru harus independen. KPUD juga harus mencabut keputusannya sesuai rekomendasi Panwaslu," ujarnya.
"Pencopotan jabatan seluruh komisioner KPUD Riau, atau kami tetap melakukan gelombang aksi unjuk rasa sampai arogansi KPUD dihentikan," lanjut Davitra.
Lima pasang calon akan meramaikan pesta demokrasi 2017 mendatang. Wali Kota Pekanbaru Firdaus kembali berpasangan dengan wakilnya Ayat Cahyadi. Mereka diusung Partai Demokrat, PKS, dan Partai Gerindra.
Pasangan Ramli Walid-Irvan Herman diusung Partai Golkar, NasDem, Hanura, dan PKB. Ramli Walid adalah pegawai negeri Provinsi Riau yang menjabat Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah. Sedangkan Irvan Herman merupakan anak dari mantan Wali Kota Pekanbaru Herman Abdullah.
Pasangan berikutnya, Dastrayani Bibra-Said Usman diusung PDI Perjuangan dan PPP yang kini menjadi polemik.
Dua pasangan lain yang telah mendaftar melalui jalur independen, yakni Syahril-Said Zohrin dan Herman Nazar-Dedi Warman.
Berita Lainnya
Sebanyak 1.168 peserta ikuti rapat konsolidasi persiapan pemungutan suara
17 November 2024 19:36 WIB
IDAMAN maknai nomor urut 3 angka "metal", menang total untuk Pekanbaru
23 September 2024 15:01 WIB
KPU Pekanbaru tetapkan daftar pemilih tetap sebanyak 791.304 jiwa
22 September 2024 19:11 WIB
Peserta Pilkada Bengkalis jalani psikotes di Pekanbaru
02 September 2024 18:57 WIB
Daftar KPU jelang pergantian hari, Intsiawati-Taufiq optimis perbaiki Pekanbaru
30 August 2024 8:51 WIB
Lima Pasangan Bacalon daftar Pilkada Pekanbaru ke KPU hingga tengah malam
29 August 2024 21:43 WIB
Daftar pertama ke KPU, Paslon Idaman sebut Pekanbaru butuh pemimpin perempuan
29 August 2024 13:06 WIB
KPU Kota Pekanbaru sudah tetapkan 789.236 DPS untuk Pilkada 2024
12 August 2024 5:58 WIB